Showing posts with label #AGEN TERPECAYA. Show all posts
Showing posts with label #AGEN TERPECAYA. Show all posts

Thursday, June 11, 2020

PELAKU JAMBRET PONSEL NEKAT LOMPAT KE SUNGAI UNTUK KABUR DARI KEJARAN MASA

PELAKU JAMBRET PONSEL NEKAT LOMPAT KE SUNGAI UNTUK KABUR DARI KEJARAN MASA

PELAKU JAMBRET PONSEL NEKAT LOMPAT KE SUNGAI UNTUK KABUR DARI KEJARAN MASA

Sebuah jambret lolos dengan melompat dari jembatan di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kota Bogor, setelah melakukan aksinya, Rabu (10/6) malam. Rupanya, korban penjambretan adalah relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang berolahraga di sekitar lokasi. Akibatnya, sebuah ponsel diambil oleh penjambret.

Kemudian, penjambret melarikan diri dan melompat ke Sungai Ciliwung dari Jembatan Otista, hingga kemudian ditemukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekitar pukul 23.00 WIB.

Alya Saragih, seorang korban penjambretan, menjelaskan bahwa ketika ia sedang jogging dengan rekannya, sekitar pukul 18:00 waktu setempat, ponselnya diambil oleh orang yang tidak dikenal. "Ponselnya punya temanku. Dia segera dikejar ke tepi Jembatan Otista. Kemudian dia bersembunyi di selokan jembatan. Ketika aku melaporkannya, mungkin dia takut untuk terus melompat ke Sungai Ciliwung," katanya.

Dia segera melaporkan ke polisi yang sedang melaksanakan pos keamanan VVIP untuk Presiden Joko Widodo, karena perampokan itu tidak pernah muncul ke permukaan. "Karena kebetulan presiden ingin melewati seorang penjaga polisi. Jadi saya melaporkan polisi di sana," katanya.

Segera BPBD tiba dan segera melakukan operasi pencarian. Sekitar pukul 23:00 waktu setempat, tim SAR menemukan potongan di sungai dekat Kebun Raya Bogor dalam kondisi terluka.

"Dia lelah bersembunyi sehingga akhirnya dia keluar dari arah Kebun Raya. Mungkin juga takut karena di sana gelap," kata Danru BPBD Ruli Sinambela. Para pelaku segera dibawa ke Kantor Polisi Bogor Pusat untuk diinterogasi.

Saturday, May 30, 2020

3 PELAKU DI ANGKAT POLISI TERLIBAT KASUS PENCURIAN MOTOR ANGGOTA BRIMOB

3 PELAKU DI ANGKAT POLISI TERLIBAT KASUS PENCURIAN MOTOR ANGGOTA BRIMOB

3 PELAKU DI ANGKAT POLISI TERLIBAT KASUS PENCURIAN MOTOR ANGGOTA BRIMOB
MARINA118

Sekelompok empat pencuri ditangkap oleh polisi. Mereka ditangkap setelah merampok sepeda motor milik Brimob Polda Sumut.

Keempat orang yang ditangkap masing-masing, M Teguh Pebrianto (26), yang bertugas sebagai joki serta pelaksana, Aris Munandar (25), yang berperan sebagai pelaksana, Andre Setiawan (25), memainkan peran joki, dan Nurul Ihsan (19), yang bertindak sebagai tuan rumah.

Sebuah tim dari Unit Brigade Mobil Kepolisian Sumatera Utara menangkap para pelaku setelah mereka menyelidiki hilangnya sepeda motor milik salah satu anggotanya, Brigadir Aldyan Telembanua. Investigasi mengungkapkan bahwa sepeda motor itu dicuri oleh Teguh. Ia kemudian ditangkap di rumahnya di Pondok Sendirim, Kutalimbaru, pada Jumat (29/5) sekitar pukul 06.00 pagi.

Aris menangkapnya ditangkap di rumah bersama Andre. Pemuda ini juga ditangkap karena Teguh mengaku juga mencuri sepeda motor bersamanya.

"Penangkapan ini dikembangkan. Kami menangkap Ihsan yang bertindak sebagai penahan. Ketika diinterogasi, Ishan mengklaim bahwa sepeda motor Brigadir Aldyan telah dijual kepada seseorang dengan huruf R. asli. Orang yang bersangkutan masih dalam pencarian," jelas Heriyono.

Geng pencuri motor ini sudah beraksi setidaknya 11 kali. Teguh mengaku 9 pencurian dengan Aris, 2 lainnya dengan Andre.

"Dari informasi mereka juga diketahui bahwa sebelum aksi mereka pertama kali diberikan uang jalan oleh Ihsan sebesar Rp300 ribu dan diberikan kendaraan motor oleh R. Saat ini keempatnya telah diserahkan ke Medan Polrestabes untuk diproses lebih lanjut," kata Heriyono. Petugas dari Brimob Polda Sumut juga menyerahkan bukti kasus ini. "Di antaranya adalah telepon seluler, kunci T, perangkat metamfetamin (bong), paket narkotika metamfetamin ke beberapa unit motor," pungkas Heriyono.

Sunday, May 24, 2020

TIGA TERSANGKA PENAMBANGAN BIJIH TIMAH ILEGAL DI BANGKA TENGAH DITETAPKAN POLISI

TIGA TERSANGKA PENAMBANGAN BIJIH TIMAH ILEGAL DI BANGKA TENGAH DITETAPKAN POLISI

TIGA TERSANGKA PENAMBANGAN BIJIH TIMAH ILEGAL DI BANGKA TENGAH DITETAPKAN POLISI
MARINA118

Pihak petugas kepolisian yang telah menetapkan tiga warga yang berinisial Mi, Iy dan Zy, sebagai tersangka atas kasus dugaan penambangan bijih timah ilegal di Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian kasus penambangan bijih timah ilegal di Kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk, Kecamatan Koba Kami naikan ke jalur hukum dan tiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana saat ini sedang dalam pemeriksaan.

Setelah itu, dia menjelaskan tindakan tersebut tegas di lakukan karena para penambang masih saja tetap membandel menambang di lokasi eks PT Koba Tin yang notabenenya adalah cadangan negera yang di larang untuk di eksplorasi.

Bahkan kata dia, ada beberapa pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri saat penertiban.

"Pelaku bisa dikenakan pasal 158 undang-undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP, IPR atau IUPK," jelasnya.

Tiga kawasan tersebut merupakan areal terlarang yang tidak boleh ditambang karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam banjir.

Ditambahkannya tidak boleh ada yang melakukan penambangan secara sporadis, apalagi para penambang sama sekali tidak mengantongi izin penambangan.

Thursday, April 23, 2020

POLISI TEGASKAN LARANGAN SAHUR ON THE ROAD DAN ASMARA SUBUH DI MEDAN

POLISI TEGASKAN LARANGAN SAHUR ON THE ROAD DAN ASMARA SUBUH DI MEDAN

POLISI TEGASKAN LARANGAN SAHUR ON THE ROAD DAN ASMARA SUBUH DI MEDAN
MARINA118

Imbauan yang telah diberikan kepada warga medan, dimana pihak polisi melarang sahur on the road, dan asmara subuh. Kebiasaan anak muda selama Ramadan, yakni sahur on the road dan asamara subuh, tidak dapat lagi di lakukan di Medan, Sumatera Utara.

Satlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, menegaskan kerumunan tidak di benarkan untuk mencegah penyebaran covid-19. "Kepada warga kita imbau jangan ada lagi kegiatan sahur on the road dan asmara subuh, mengingat saat ini wabah Covid-19 masih terjadi di Tanah Air," ucap Sonny, Kamis (23/4).

Bukan hanya sahur on the road dan asmara subuh, Sonny juga meminta agar warga menunda mudik. "Begitu juga untuk mudik, sebaiknya ditunda untuk tahun ini," imbau Sonny.

Dia pun memaparkan Operasi Ketupat Toba 2020 berlangsung mulai hari ini hingga 31 Mei 2020. Operasi ini lebih mengedepankan upaya preventif dan persuasif kepada masyarakat, termasuk terkait Pandemi Covid-19. "Warga kita ingatkan untuk tetap mematuhi protokoler Covid-19. Selalu pakai masker, jaga jarak dan jangan paksakan diri untuk mudik saat wabah virus ini," harapnya.

Setelah itu, Sony yang telah mengaku pihaknya sudah mengusulkan titik pengawasan larangan mudik. Namun titik-titik itu masih perlu dibahas lebih jauh. "Kita usulkan ada tiga titik. Namun belum fix dan perlu kita rapatkan lagi," ungkapnya.

Sunday, March 8, 2020

BOCAH 14 TAHUN DITEMUKAN TEWAS, DIDUGA AKIBAT DI PERKOSA DAN DI ANIAYA DI TANJUNG BALAI

BOCAH 14 TAHUN DITEMUKAN TEWAS, DIDUGA AKIBAT DI PERKOSA DAN DI ANIAYA DI TANJUNG BALAI

BOCAH 14 TAHUN DITEMUKAN TEWAS, DIDUGA AKIBAT DI PERKOSA DAN DI ANIAYA DI TANJUNG BALAI
MARINA118

LIVE CASINO - Seorang bocah yang masih berusia 14 tahun ini ditemukan dalam kondisi tewas di lokasi Tanjung Balai. Adapun informasi lain yang di temukan terkait kejadian ini, bahwasannya seorang bocah yang berusia 14 tahun di Tanjung balai, Sumatera Uatara, meninggal dunia setelah korban di perkosa dan di aniaya dengan sadis. Polisi dikabarkan telah menangkap pelakunya.

JUDI ONLINE - Kemudian, bersasrkan informasi yang di ketahui korban meninggal ini berinisial NMS, warga Kelurahan Pasar Baru, Sei Tanjung Balai. Siswi madrasah tsanawijayah ditemukan tak berdaya di kamarnya. Lalu, sang ibu ini kemudian membuka sprei. Ternyata korban tengah sekarat. diketahui wajah korban lebam lehernya terluka.

AGEN SABUNG AYAM - Ayah korban langsung dibangunkan. Kakeknya juga dipanggil. Warga ramai ke rumah itu. Keluarga dan warga kemudian melarikan korban ke rumah sakit. "Namun sampai di rumah sakit korban meninggal dunia," beber Putu. NMS diduga dianiaya dan diperkosa di kamarnya. Kejadian ini mengejutkan keluarga, karena korban bersama orang tuanya masih menonton TV Jumat (6/3) malam, hingga sekitar pukul 23.00 Wib. Dia meminta ayahnya memperbaiki kipas angin, lalu tidur di kamarnya. Sementara orang tuanya masih menonton TV di ruang tamu hingga Sabtu (7/3) pukul 02.00 Wib. Mereka juga tidur di sana.

Setelah itu pihak petugas polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Mereka akhirnya menangkap seorang tersangka. Namun masih kita dalami apa motifnya tersebut.

Thursday, March 5, 2020

BENTROK WARGA DI FLORES TIMUR NTT TEWASKAN 6 ORANG DI DUGA MASALAH TANAH

BENTROK WARGA DI FLORES TIMUR NTT TEWASKAN 6 ORANG DI DUGA MASALAH TANAH

BENTROK WARGA DI FLORES TIMUR NTT TEWASKAN 6 ORANG DI DUGA MASALAH TANAH
MARINA118

Diduga akibat masalah tanah, sehingga terjadi bentrok anatara warga Flores Timur NTT tewaskan 6 orang. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bawhasnanya Bentrokan antarwarga pecah di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian, masalah utamanya di duga di picu perebutan tanah. Enam warga tewas dalam insiden berdarah tersebut. Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli menurutkan jenazah para korban belum di evakuasi karena alasan keamanan.

"Sampai saat ini jenazah belum dievakuasi, selain karena alasan keamanan juga karena lokasi kejadian jauh dari pemukiman," katanya kepada Antara, Kamis (5/3). Dia mengatakan, sejumlah personel TNI sudah berada di lokasi kejadian, dan saat ini masih menunggu personel kepolisian tiba di Desa Sandosi, sebelum jenazah dibawa masuk kampung.

"Personel kepolisian sudah dalam perjalanan ke Desa Sandosi. Mereka akan berada di desa untuk menjaga keamanan, sebelum jenazah di evakuasi dari lokasi kejadian," katanya. Perang tanding meperebutkan tanah antar dua suku pecah di Pulau Adonara dan menewaskan 6 orang.

Saturday, February 29, 2020

POLDA SULSEL TELAH BERHASIL MENANGKAP RESIDIVIS PEMBOBOLAN ATM DI 5 PROVINSI

POLDA SULSEL TELAH BERHASIL MENANGKAP RESIDIVIS PEMBOBOLAN ATM DI 5 PROVINSI

POLDA SULSEL TELAH BERHASIL MENANGKAP RESIDIVIS PEMBOBOLAN ATM DI 5 PROVINSI
MARINA118

LIVE CASINO - Para Residivis pembobolan ATM di 5 provinsi telah berhasil di bekuk oleh Polda Sulsel. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bawhasannya Polda Sulsel meringkus pembobol ATM di lima provinsi bernama Alberandi alias Rnadi yang berusia 26 tahun. Dalam aksinya ini pelaku juga merusak mesin ATM yang dia sasar. Selama beraksi di 32 lokasi yang tersebar di lima provinsi, Residivis ini berhail meraup uang mencapai Rp.300juta lebih.

Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Polisi Didik Agung Widjanarko menambahkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik Polrestabes Manado dan penyidik Reskrim Polres Selayar, Sulsel. Pelaku yang juga seorang buruh harian ini kemudian dilacak keberadaannya, dan diketahui jika dia sedang berada di rumah orang tua di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

JUDI ONLINE - Diketahui, "Ini adalah penangkapan ketiga kalinya terhadap pelaku karena sebelumnya telah dua kali ditangkap oleh Resmob kita, yakni di tahun 2018 dan tahun 2019. Jadi pelaku ini residivis. Setelah penangkapan ini, akan diproses dulu di Manado dan kami telah arahkan untuk kenakan juga pasal residivis," kata Didik.

AGEN SABUNG AYAM - Lalu pelaku membobol ATM ini menggunakan cardreader yang di pasang di tempat masuk kartu ATM, sehingga kartu akan terganjal dan tidak bisa keluar lagi. Pada saat pelaku mendapatkan nasabah yang atmnya terganjal, pelaku pura pura jadi pahlawan kesiangan dan menawarkan diri untuk membantu. Dia kemudian meminta nasabah untuk memencet ulang PIN namun ternayata kartu ATM tetap tidak bisa keluar. Saat nasabah yang menjadi korbannya memencet ulang PIN tersebut, pelaku merekam baik baik dalam ingatan. ketika nasabah itu akhirnya pergi tinggalkan greai ATM, pelaku kemudian mencungkil mesin ATM itu dengan linggis dan mengambil ATM yang tertinggal tadi lalu menguras tabungan nasabah.

Pelaku ini akan di kenakan dengan pasal 363 KUHP atau pasal 406 KUHP junto pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.