Saturday, May 30, 2020

3 PELAKU DI ANGKAT POLISI TERLIBAT KASUS PENCURIAN MOTOR ANGGOTA BRIMOB

3 PELAKU DI ANGKAT POLISI TERLIBAT KASUS PENCURIAN MOTOR ANGGOTA BRIMOB

3 PELAKU DI ANGKAT POLISI TERLIBAT KASUS PENCURIAN MOTOR ANGGOTA BRIMOB
MARINA118

Sekelompok empat pencuri ditangkap oleh polisi. Mereka ditangkap setelah merampok sepeda motor milik Brimob Polda Sumut.

Keempat orang yang ditangkap masing-masing, M Teguh Pebrianto (26), yang bertugas sebagai joki serta pelaksana, Aris Munandar (25), yang berperan sebagai pelaksana, Andre Setiawan (25), memainkan peran joki, dan Nurul Ihsan (19), yang bertindak sebagai tuan rumah.

Sebuah tim dari Unit Brigade Mobil Kepolisian Sumatera Utara menangkap para pelaku setelah mereka menyelidiki hilangnya sepeda motor milik salah satu anggotanya, Brigadir Aldyan Telembanua. Investigasi mengungkapkan bahwa sepeda motor itu dicuri oleh Teguh. Ia kemudian ditangkap di rumahnya di Pondok Sendirim, Kutalimbaru, pada Jumat (29/5) sekitar pukul 06.00 pagi.

Aris menangkapnya ditangkap di rumah bersama Andre. Pemuda ini juga ditangkap karena Teguh mengaku juga mencuri sepeda motor bersamanya.

"Penangkapan ini dikembangkan. Kami menangkap Ihsan yang bertindak sebagai penahan. Ketika diinterogasi, Ishan mengklaim bahwa sepeda motor Brigadir Aldyan telah dijual kepada seseorang dengan huruf R. asli. Orang yang bersangkutan masih dalam pencarian," jelas Heriyono.

Geng pencuri motor ini sudah beraksi setidaknya 11 kali. Teguh mengaku 9 pencurian dengan Aris, 2 lainnya dengan Andre.

"Dari informasi mereka juga diketahui bahwa sebelum aksi mereka pertama kali diberikan uang jalan oleh Ihsan sebesar Rp300 ribu dan diberikan kendaraan motor oleh R. Saat ini keempatnya telah diserahkan ke Medan Polrestabes untuk diproses lebih lanjut," kata Heriyono. Petugas dari Brimob Polda Sumut juga menyerahkan bukti kasus ini. "Di antaranya adalah telepon seluler, kunci T, perangkat metamfetamin (bong), paket narkotika metamfetamin ke beberapa unit motor," pungkas Heriyono.