Tuesday, June 30, 2020

PEMBAKAR MOBIL MEWAH MILIK VIA VALLEN BERHASIL DI TANGKAP DI DUGA ORANG GILA

PEMBAKAR MOBIL MEWAH MILIK VIA VALLEN BERHASIL DI TANGKAP DI DUGA ORANG GILA

PEMBAKAR MOBIL MEWAH MILIK VIA VALLEN BERHASIL DI TANGKAP DI DUGA ORANG GILA
MARINA118

Peristiwa malang dialami oleh sworddut Via Vallen. Dia tidak berharap ketika dia menemukan mobil Alphard-nya dibakar oleh seseorang yang tidak dikenal. Melihat si jago merah melahap mobilnya, Via histeris.

Beberapa video yang menunjukkan kondisi mobil mewah itu diunggah Via di halaman cerita instagram. Mulai dari api yang masih mengepul di mobil hingga padam dan kondisi mobilnya mengenaskan.

"Mobil ini dibakar dengan seseorang, seseorang datang ke sini dengan bensin, tapi saya sudah tertangkap di CCTV, jadi tolong petugas pemadam kebakaran dengan cepat datang ke sini tolong," kata wanita perekam video yang diduga Via Vallen dalam sebuah video yang beredar di sosial media.

Tidak hanya diam, Via segera melaporkan kejahatan yang terjadi pada pihak berwenang. Dia kemudian memang menggugat bencana yang menimpanya dengan melaporkan ke polisi

"Waspadalah terhadap con yo sik, jika kamu mau, hati-hati dengan ngene kon, sumpah bukan karena aku minta maaf (Hati-hati untuk kamu yang membakar ini sebelumnya, hati-hati setelah ini, aku bersumpah kataku)," kata Via dalam cerita kilat.

Setelah menunggu beberapa saat, pemadam kebakaran datang ke lokasi. Dengan cepat, petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang masih menyala dari mobil. "Kurang ajar arek iku, enten sik mbakar wau de, disiram dengan bensin mobil kulo (anak kurang ajar, seseorang membakar sebelumnya, menyiram bensinku)," kata Via Vallen.

Akibat insiden itu, Via, keluarga dan tetangga panik. Mereka keluar dari rumah. Beberapa orang terdengar menangis dan berteriak di sekitar tempat kejadian.

PELAKU DIKENAKAN WAJIB LAPOR KARENA SEBARKAN FOTO BUGIL SISWI SMP

PELAKU DIKENAKAN WAJIB LAPOR KARENA SEBARKAN FOTO BUGIL SISWI SMP

PELAKU DIKENAKAN WAJIB LAPOR KARENA SEBARKAN FOTO BUGIL SISWI SMP
MARINA118

Departemen Kepolisian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan menyebarkan foto telanjang seorang gadis yang masih di sekolah menengah pertama.

"Jadi kami akan menangani kasus ini berdasarkan laporan dari keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, seperti dilansir Antara, Selasa (30/6). Dari hasil tindak lanjut laporan tersebut, polisi tahu bahwa para pelaku dengan MA awal yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), masih seusia dengan para korban.

"Karena para pelaku masih di bawah umur, maka dugaan ancaman di bawah tujuh tahun, menurut UU Perlindungan Anak, penyidik ​​akan melakukan pengalihan," katanya.

Dalam proses penanganan yang juga menerima bantuan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, penyidik ​​tidak menangkap pelaku. "Kita harus melaporkannya," kata Kadek Adi. Lebih lanjut, Kadek mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus ini memprioritaskan langkah-langkah pembinaan, baik kepada pelaku, korban, dan keluarga kedua belah pihak.

"Sebenarnya kami menyesalkan keberadaan laporan ini, sehingga dalam menangani kasus ini kami juga memberikan pesan, edukasi kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak," katanya.

Menurut Kadek Adi, peran orang tua sangat dominan dalam pergaulan anak-anak, terutama di tengah perkembangan teknologi saat ini, semua jenis dapat diakses melalui smartphone.

"Orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang etika di media sosial," kata Kadek Adi.

Monday, June 29, 2020

SEORANG ABG DI PERKOSA PELAKU SAAT MENCARI AYAHNYA HINGGA MAKASSAR

SEORANG ABG DI PERKOSA PELAKU SAAT MENCARI AYAHNYA HINGGA MAKASSAR

SEORANG ABG DI PERKOSA PELAKU SAAT MENCARI AYAHNYA HINGGA MAKASSAR

Sebuah insiden menyedihkan dialami oleh seorang wanita berusia 12 tahun dengan inisial Ms, seorang warga Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Selama 4 bulan, ia dan ibunya berinisial St (39), bersantai di Makassar setelah meninggalkan kampung halamannya, berakhir tragis.

Bocah baru yang besar itu, alias ABG, adalah korban perkosaan pria bernama Herman (40), warga Jalan Kodingareng, Kabupaten Wajo, Makassar, yang bekerja sebagai buruh harian. Saat ini, korban bersama ibu dan saudara perempuannya yang berusia 2 tahun berada di rumah perlindungan, di bawah perlindungan Tim Pemberdayaan Perempuan Kota Makassar dan Pusat Layanan Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A).

Kepala Tim Respon Cepat (TRC) dari P2TP2A Makassar, Makmur menjelaskan, korban saat ini sedang menjalani post mortem di Rumah Sakit Bhayangkara. Hasil post mortem adalah luka di alat kelamin korban.

Lebih lanjut dijelaskan Makmur, korban Ms dan saudara perempuannya berada di Makassar dibawa oleh ibunya, setelah ayahnya menikah lagi dengan saudara perempuan sepupunya St. Mereka pergi ke Makassar bersama teman-teman mereka di Kutai Kertanegara yang kebetulan pergi ke Makassar.

Awalnya, kata Makmur, St. dan anak-anaknya menyewa kamar di Jalan Kodingareng, Distrik Wajo. Di lokasi ini korban dan ibunya bertetangga dengan pelaku, Herman, lelaki yang sudah menikah. Karena korban dan ibunya belum memiliki pekerjaan, para pelaku sering membantu memenuhi kebutuhan St. dan anak-anak mereka. Herman juga sering mengajak anak-anak St. jalan-jalan di sekitar kota.

Beberapa waktu kemudian, pelaku Herman pindah menyewa St. dan anak-anaknya di Jalan Veteran Utara, Kabupaten Makassar.

"Pada waktu itu, seorang residen, para ibu melihat bagaimana gadis kecil itu terkesan oleh yang lain. Sang ibu kemudian memanggil Ms, bagaimana bisa dan Ms mengakui bahwa pangkal pahanya sakit karena Herman tidur dengan suaminya. Ini wanita kemudian melaporkan ke ibu RW dan Nyonya juga dipanggil. Dan terungkap bahwa ada insiden pemerkosaan. Wanita RW ini kemudian membawa Ibu dengan ibu dan saudara perempuannya ke pos P2TP2A, "jelas Makmur.

Makmur menambahkan, pengakuan korban Ms, pelaku Herman menjemput Ms di motornya, Selasa (23/6) pagi, untuk membeli paket data. Setelah membeli paket data, Ms kemudian dibawa ke hotel dan dipaksa, menanggalkan pakaiannya disertai dengan ancaman dibunuh dan diminta untuk tidak melapor kepada ibunya. Gadis kecil ini kemudian dibawa pulang sore itu.

"Seorang ibu, seorang warga di Jalan Kodingareng yang melihat cara korban datang sampai kasus pemerkosaan terungkap. Kami telah melaporkan dan mengoordinasikannya dengan Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Kami tidak memiliki informasi dari penyelidik unit PPA tentang kemajuan, "simpul Sejahtera.

SEORANG PEMUDA DI NIAS DI BUNUH DENGAN PARANG, KARENA PERKOSA ISTRI PAMANNYA

SEORANG PEMUDA DI NIAS DI BUNUH DENGAN PARANG, KARENA PERKOSA ISTRI PAMANNYA

SEORANG PEMUDA DI NIAS DI BUNUH DENGAN PARANG, KARENA PERKOSA ISTRI PAMANNYA
MARINA118

Seorang pria di Nias, Sumatera Utara, menjadi gelap ketika dia menemukan istrinya diperkosa. Pelakunya tidak lain adalah keponakannya yang terbunuh dengan parang. Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (29/6), pembunuhan itu dilakukan oleh YN (46), warga Dusun II, Desa Sandruta, Distrik Idanogawo, Nias.

Dia membunuh keponakannya, Operius Hura alias Ope alias Ama Galite (29) di belakang rumah korban di Desa Hamr II, Desa Sandruta, Distrik Idanogawo, Nias, Sabtu (13/6) sekitar pukul 3:00 sore

Peristiwa dimulai ketika ML alias IH, istri YN, sedang menarik rumput di sekitar tanaman ubi di belakang rumahnya. Operius tiba-tiba datang dari belakang dan langsung memeluk, menarik, dan menidurkannya di tanah. "Dia diduga memperkosa istri pamannya," kata AKBP Kepala Kepolisian Nias Selatan Deni Kurniawan.

Aksi Operius melihat seorang anak yang kebetulan ada di sekitar. Bocah itu segera berlari dan menceritakan kejadian itu kepada YN yang ada di rumah. Mendengar informasi itu, YN segera mengambil parang dan sebatang kayu. Dia buru-buru menuju ke taman.

Sesampainya di taman, YN menemukan Operius tidur telentang tanpa celana. Sementara ML tidak mengenakan pakaian tidur menyamping ke kanan dan membelakangi pemuda itu. YN langsung berteriak pada Operius. Ketika tertangkap, Operius berlari ke rumahnya. YN mengejarnya sambil menggambar parang dan memegang sepotong kayu. Tak lama kemudian Operius meninggalkan rumah. Dia membawa tombak dan parang dan mendekati YN.

Paman dan keponakan ini bertemu di parit di belakang rumah Operius. Pada saat itu, Operius mencoba menusuk tombak dan parang di kedua tangan ke arah YN. Tidak berdiri diam, YN menangkis menggunakan kayu. Sesaat kemudian dia memotong tombak Operius. Parang sabetan memotong gagang tombak dan melukai jari tengah keponakannya, jari telunjuk dan ibu jari kiri. Mata tombak jatuh ke tanah.

Operius kemudian jatuh terlentang ke tanah. YN menebasnya, tetapi keponakannya berusaha menangkis menggunakan kaki dan tangan kanannya. Keesokan harinya, Minggu (14/6) sekitar pukul 18.00, YN memberi tahu desa kejadian itu. Tetapi pada saat itu ia mengaku membunuh keponakannya yang ditemukan mencuri. Investigasi polisi akhirnya mengungkapkan bahwa insiden itu dipicu oleh pemerkosaan.

MODUS TURNAMEN MULTI PLAYER, 8 BOCAH DI DEPOK JADI KORBAN PENCULIKAN

MODUS TURNAMEN MULTI PLAYER, 8 BOCAH DI DEPOK JADI KORBAN PENCULIKAN

MODUS TURNAMEN MULTI PLAYER, 8 BOCAH DI DEPOK JADI KORBAN PENCULIKAN

Dibujuk oleh turnamen MP (Multi Player), delapan anak diduga diculik. Pelakunya adalah orang yang tidak dikenal. Terus terang, kedelapan bocah itu tergoda untuk merayu para pelakunya. Para korban terdiri dari dua anak perempuan dan enam anak laki-laki.

Delapan korban adalah RM (13), MR (13), EF (11), RD (13), K (13), L (11), AG (12) dan BY (13). Saat itu, kedelapan anak itu bermain di tempat parkir Pasar Agung, Sabtu (27/6). "Anak-anak itu bermain Bentengan di tempat parkir Pasar Agung. Kemudian datanglah seorang pria dewasa yang tidak dikenal," kata Kepala Kepolisian Resor Komisaris Azis Andriansyah, Senin (29/6).

Para pelaku membujuk para korban dengan mode turnamen MP (Multi Player). Delapan anak itu mematuhi perintah pelaku. Mereka dibawa ke Margonda. "Kemudian mereka sepakat untuk ikut dan menggunakan transportasi umum ke arah Margonda," jelasnya.

Mereka kemudian turun dari angkutan umum dan melanjutkan berjalan kaki ke halte terbang Universitas Indonesia (UI). Dari delapan anak, empat dari mereka melarikan diri.

Keempat korban berhasil melarikan diri pada pukul 22.00 WIB. Mereka pura-pura buang air kecil lalu kabur. Mereka tiba di rumah pada Minggu (28/6) pagi pukul 3:00 pagi. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Kantor Polisi Sukmajaya. Kemudian para penyelidik membuat pendalaman dan melacak lokasi kejadian.

"Dari hasil pencarian diketahui bahwa empat korban lainnya berada di Jakarta Timur. Sekarang delapan anak telah kembali ke rumah mereka," jelasnya.

Dari kesaksian para korban mereka dibawa berkeliling oleh para pelaku. Para korban tidak mengalami kekerasan fisik. Keempat korban diancam oleh pelaku. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika dia melarikan diri.

Sunday, June 28, 2020

TERCIDUK SANG ISTRI SAAT TENGAH MENCABULI ANAK TIRINYA

TERCIDUK SANG ISTRI SAAT TENGAH MENCABULI ANAK TIRINYA

TERCIDUK SANG ISTRI SAAT TENGAH MENCABULI ANAK TIRINYA
MARINA118

seraong pria yang di ketahui berinisial UDN (46), seorang pria dari Lampung, ditangkap oleh anggota Investigasi Kriminal Kepolisian Daerah (Reskrim) Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga menganiaya seorang anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.

Para pelaku perbuatan tidak senonoh pada Jumat (26/6) pukul 01.00 pagi di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Distrik Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tidak lain adalah ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru saja bangun tidur. Dia terkejut melihat pelaku menekan korban. Ketika ditanya oleh ibunya, korban mengklaim bahwa ia sering ditiduri oleh para pelaku.

Polisi Lebak Kasatreskrim, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan para pelaku diamankan setelah mereka menerima laporan tindakan cabul.

"Kami telah menerima laporan bahwa ada tindakan cabul ayah terhadap anak tiri. Setelah DL menjalani post mortem, diduga kami akan segera mengamankan pelaku," katanya, Minggu (28/6).

David mengungkapkan, UDN sanggup menganiaya anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hasratnya. "Motif para pelaku untuk menganiaya anak tiri mereka adalah untuk memuaskan nafsu mereka," katanya.

Untuk pelaku yang dituntut, Pasal 76D Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang amandemen kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

SEKELOMPOK ANGGOTA KEPOLISIAN MEMBAGIKAN 400 SEMBAKO UNTUK NELAYAN DI CILINCING

SEKELOMPOK ANGGOTA KEPOLISIAN MEMBAGIKAN 400 SEMBAKO UNTUK NELAYAN DI CILINCING

SEKELOMPOK ANGGOTA KEPOLISIAN MEMBAGIKAN 400 SEMBAKO UNTUK NELAYAN DI CILINCING
MARINA118

Kegiatan pelayanan sosial Polri dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-74 terus dilakukan oleh Polisi Nasional sebagai wujud nyata kepedulian terhadap orang-orang yang terkena Pandemi Covid-19.

Kapolri Jenderal Idham Azis, melalui Aslog Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Dofiri membagikan 400 paket makanan kepada nelayan caduk di wilayah Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (28/6).

"Bantuan makanan ini tentu bukan solusi jangka panjang, tetapi artinya pada Hari Bhayangkara itu adalah bentuk kepedulian kami," kata Ahmad Dofiri dalam pernyataan tertulisnya. Dia menjelaskan bahwa kesejahteraan masyarakat juga menjadi fokus kepolisian. Ini juga sesuai dengan tema Hari Bhayangkara, yaitu Kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat produktif.

"Di tengah situasi pandemi Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk menjaga situasi regional, karena dengan situasi yang kondusif, insya Allah masyarakat pasti akan tetap tenang dalam menjalankan aktivitas sehingga produktivitas tetap berjalan," Ahmad Kata Dofiri.

Sementara itu, Muhayya (70), salah satu dari sembilan penerima makanan, mengatakan bahwa bantuan Polri sangat membantu di tengah dampak ekonomi yang menurun karena pandemi Covid-19. Ia juga menjadi salah satu penopang hidup bagi suaminya yang terserang stroke.

"Wabah Corona telah berdampak besar pada perekonomian kita, dengan bantuan dari Kepolisian Nasional ini saya merasa sangat membantu dan bahagia. Terima kasih Kepolisian Nasional dan selamat Hari Bhayangkara, saya harap Anda akan selalu diberi kesehatan," katanya.

Saturday, June 27, 2020

PEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR VIA APLIKASI ONLINE, E MUCIKARI DI TANGKAP POLISI

PEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR VIA APLIKASI ONLINE, E MUCIKARI DI TANGKAP POLISI

PEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR VIA APLIKASI ONLINE, E MUCIKARI DI TANGKAP POLISI
MARINA118

Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Koja menangkap tiga mucikari pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online. Mereka terbukti melibatkan anak di bawah umur dalam tindakan mereka.

"Ada tiga pelaku yang telah kami amankan, yaitu Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi. Mereka adalah perdagangan anak di bawah umur," kata Kepala Polisi Koja Komisaris Komisaris Polisi Cahyo, Sabtu (27/6).

Dia mengungkapkan, kejahatan perdagangan orang (TPPO) dimulai dengan informasi dari orang-orang yang sudah resah dan curiga terhadap kegiatan di Kos Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. "Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada praktik pelacuran anak di bawah umur di Kos Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," katanya.

"Beberapa hari kami melakukan pengawasan dan akhirnya menemukan ada tujuh korban, hampir semua anak di bawah umur, antara 15, 16 dan 17 tahun," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Unit Investigasi Kriminal Kepolisian Koja, AKP Andry menjelaskan, dalam setiap transaksi mucikari ini menawarkan layanan pelacuran anak untuk dihalangi melalui aplikasi media sosial MiChat. "Dari aplikasi tersangka bertransaksi dan mencari pelanggan," katanya.

Dari tindakan ini, ketiga mucikari tersebut tunduk pada Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia UU TPPO No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang sehubungan dengan Pasal 296 KUHP.

DITEMUKAN MAYAT MENGAPUNG DI SUNGAI LUKULO KEBUMEN TANPA IDENTITAS

DITEMUKAN MAYAT MENGAPUNG DI SUNGAI LUKULO KEBUMEN TANPA IDENTITAS

DITEMUKAN MAYAT MENGAPUNG DI SUNGAI LUKULO KEBUMEN TANPA IDENTITAS
MARINA118

Mayat laki-laki tak dikenal ditemukan mengambang di Sungai Lukulo di daerah Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jumat (26/6). Kondisi sidik jari yang sudah rusak membuat pemindai sidik jari Polri Inafis Kebumen tidak mampu mendeteksi identitas jenazah. Penemuan jenazah dimulai ketika Darno (46) dan Eko (26) memancing sekitar pukul 02:30 pagi. Keduanya berbau tidak enak di sekitar tempat pemancingan.

Setelah ditelusuri, kedua pemancing melihat mayat yang mengambang. Lokasinya berada di pinggir sungai, tidak jauh dari tempat keduanya memancing.

Dari hasil TKP yang dilakukan oleh Polres Inafis Kebumen dan Polres Klirong, jenazah jenazah, polisi tidak menemukan identitas tentang identitasnya. Adapun karakteristik mayat, ia memiliki perawakan yang agak gemuk dengan rambut yang dipotong rapi. Selain itu, kenakan celana serut abu-abu pendek. Berusia sekitar 40 tahun.

"Untuk saat ini, kami akan mengamankan mayat pertama di Rumah Sakit Kebumen. Pada hari Sabtu, kami akan membawanya ke Banyumas (RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo), untuk otopsi," jelas Kepala Humas Kantor Polisi Kebumen. , Iptu Tugiman.

Friday, June 26, 2020

TAMU KAFE DI LAHAT ADU JOTOS, HINGGA 1 TEWAS PERKARA SALING PANDANG

TAMU KAFE DI LAHAT ADU JOTOS, HINGGA 1 TEWAS PERKARA SALING PANDANG

TAMU KAFE DI LAHAT ADU JOTOS, HINGGA 1 TEWAS PERKARA SALING PANDANG

Seorang remaja, Delvin (18), meninggal setelah berkelahi dengan sekelompok pengunjung kafe. Motif diduga hanya karena saling pandang tetapi di bawah pengaruh alkohol.

Insiden pembunuhan itu terjadi di kafe Rahmat yang terletak di tepi Sungai Lematang, Desa Tanjung Payang, Kabupaten Lahat Selatan, Lahat, Sumatra Selatan, Jumat (26/6) pagi. Insiden dimulai ketika korban dan pasangannya saling memandang dengan tiga tersangka pelaku. Itu membuat pelaku tersinggung dan mengajak korban keluar dari kafe.

Ada keributan di antara mereka. Dada korban ditikam oleh pelaku dan pengunjung lain dengan tujuan memisahkan perkelahian terluka di tangan. Korban Delvin meninggal tak lama dalam perawatan di Rumah Sakit Regional Lahat. Sementara tiga pelaku melarikan diri setelah kejadian.

Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Irwansyah mengungkapkan, kasus itu sedang diselidiki oleh petugas untuk mengejar pelaku. Sejumlah saksi sedang dimintai informasi untuk menentukan kronologi kejadian. "Memang benar ada keributan di antara dua kelompok pengunjung kafe, satu terbunuh, kasusnya masih berantakan," kata Irwansyah, Jumat (26/6).

Sementara motif pembunuhan, kata Irwansyah adalah karena pelanggaran dan pengaruh alkohol. "Itu terjadi karena pandangan bersama dan pelanggaran, baik (pelaku dan korban) di bawah pengaruh alkohol," katanya.