INDONESIA AJAK INDIA TENTUKAN BATAS LAUT KEDUA NEGARA
Negosiator perjanjian perbatasan Indonesia sedang berusaha untuk meyakinkan India untuk memulai pembatasan batas-batas maritim bersama yang telah ditinggalkan secara efektif di pembakar belakang sejak tahun 1977.
Direktur Jenderal dan urusan hukum Kementerian Luar Negeri, Damos Agusman, sedang dalam misi dua hari di ibukota India New Delhi untuk mengangkat isu pembatasan zona ekonomi eksklusif tetangga (EEZ) maritim.
Negosiasi tersebut akan memberi kedua negara kejelasan mengenai hak maritim mereka, termasuk penangkapan ikan.
Diplomat senior tersebut melakukan percakapan informal dengan VD Sharma dari Kementerian Luar Negeri India saat dia mencoba meyakinkan rekannya bahwa kedua negara perlu membatasi EEZ mereka di atas kesepakatan yang ada mengenai landas kontinen.
Damos mengatakan bahwa pembatasan tersebut adalah untuk memastikan bahwa hak penangkapan kedua negara - yang diperluas lebih jauh daripada haknya untuk menjelajahi dasar laut untuk minyak dan gas - akan memiliki dasar hukum yang baik.
"Pada 1974-1977, rezim EEZ tidak ada, dan sebagai landas kontinental dan EEZ adalah dua rezim hukum yang berbeda, kedua negara perlu membatasi batas EEZ mereka melalui kesepakatan khusus," katanya kepada The Jakarta Post in sebuah pesan Kamis malam.
Indonesia dan India telah memiliki kesepakatan mengenai landas kontinen mereka sejak 1974, yang kemudian diperpanjang dengan perjanjian 1977 untuk memasukkan Laut Andaman. Kawasan ini telah menjadi lokasi latihan angkatan laut India-Indonesia reguler sejak tahun 1991. Kedua perjanjian tersebut telah dimasukkan ke dalam hukum Indonesia.
India dan Indonesia memiliki batas yang sama di Samudra Hindia dan Laut Andaman.