KOSMETIK OPLOSAN YANG DI JUAL HINGGA JAKARTA INI PELAKU DI AMANKAN POLISI
MARINA118 |
LIVE CASINO - Seorang warga yang telah menjual kosmetik oplosan yang di buat sendiri ini telah di bekuk polisi, dan kosmetik oplosan ini juga di ketahui sudah di pasarkan hinnga daerah Jakarta. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya polisi yang telah membongkar kegiatan produksi kosmetik oplosan hasil industri rumah tangga, seorang wanita yang berinisial YP, yang berusia 26 tahun ini di tetapkan sebagai tersangka. Pemasaran kosmetik ilegal itu meliputi Jakarta, Palembang serta Surabaya.
JUDI ONLINE - Setelah itu, Praktik ilegal itu diungkap Kamis (5/9) siang lalu, di rumah Yp, di kawasan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat, adanya kosmetik tanpa izin edar. "Kami amankan pelaku di rumahnya, sekitar jam 2.30 siang," kata Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Reno Chandra, di kantornya, Minggu (8/9). Di rumah pelaku Yp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti bahan dan kemasan kosmetik siap edar. Seperti lulur, hand body, suplemen vitamin, hingga ember tempat adonan dan timbangan digital. "Pelaku ini membeli bahan-bahan di pasaran untuk dicampur dalam ember, seperti susu sapi, bibit pemutih, dan lainnya. Diaduk menggunakan mixer," ujar Reno.
AGEN SABUNG AYAM - Kemudian, pengetahuan pelaku ini mengoploskan kosmetik yang sudah berlangsung selama 4 tahun ini, di perolehnya dari temannya di Kawasan Pasar Pagi Samarinda. Untuk konsumen Samarinda, pelaku menggunakan jasa kurir. Pelanggan yang di luar kota, menggunakan jasa ekspedisi. Prodksinya tidak setiap hari, tergantung pesanan pembeli.
Pihak dari penyidik ini menetapkan Yp sebagai tersangka dengan pasal 197 jo 106 (1) UU No 36/2009 tentang kesehatan dan atau pasal 62 (1) dan pasal 8 ayat 1 UU No 8 1999 tentang Perlindungan Konsumen.