TKI MATI DI MALAYSIA DISIKSA DAN TIDUR BERSAMA ANJING
Kembali lagi sebuah berita duka datang dari seorang TKI indonesia yang tewas di Negri jiran Malaysia. Kabar berita sedih ini menimpa seorang TKW asal NTT, bernama Adelina Lisao yang tewas karena di perlakukan tidak manusiawi oleh sang majikan nya di Malaysia, Minggu (11-02-2018) lalu. Kurang lebih sebulan lalu Adelina di suruh tidur bersebelahan dengan kadang anjing yang cuman beralaskan tikar lusuh, sebelum akhirnya tewas.
Sebelum hari kematian Adelina, wanita berumur 21 tahun itu sempat mendapat penyelamatan dari seorang tetangga dalam keadaan lemas tak bertenaga. Adelina juga sempat di bawa ke Rumah Sakit Bukit Martajam, Namun Adelina sudah tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada esok harinya.
Ketua dari Badan Nasional Penempatan serta Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPPTKI) bernama Bapak Nusron Wahid Menemukan bukti baru dari kasus kematian TKW asal NTT Adelina Lisao saat melakukan pemeriksaan di rumah majikan orang Malaysia tersebut. Menurut dari informasi para Satgas yang memeriksa langsung kondisi dari mayat Adelina juga dari pakar forensik RS Sebrang Jaya Dokter Amir Sa'ad serta polisi setempat, ini berkata kalau kematian Adelina ini tewas karena beberapa faktor.
"Pertama disebabkan oleh Anemia (kurang darah), hemoglobin 3,6 (normal 12-15), Malnutrisi 43kg BMI 16 (normal 18), juga akibat dari pembiaran yang di lakukan oleh majikan dalam waktu lama, serta pembiaran luka selama 1 bulan tanpa diobati mengakibatkan organ tubuh tidak bekerja," ungkap Nusron.
Namun berdasarkan hasil forensik belum ditemukan bekas-bekas luka penganiayaan atau luka dalam pada tubuh korban. Sedangkan penyebab dari bekas luka pada tangan kanan korban adalah bekas gigitan binatang dan tangan kiri akibat dari siraman air keras.
Pak Nusron juga mendapat informasi bahwa ibu kadung majikan yang melakukan penganiayaan akan segera di tangkap. Pihak hukum akan mendakwa dengan hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebelum hari kematian Adelina, wanita berumur 21 tahun itu sempat mendapat penyelamatan dari seorang tetangga dalam keadaan lemas tak bertenaga. Adelina juga sempat di bawa ke Rumah Sakit Bukit Martajam, Namun Adelina sudah tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir pada esok harinya.
Ketua dari Badan Nasional Penempatan serta Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPPTKI) bernama Bapak Nusron Wahid Menemukan bukti baru dari kasus kematian TKW asal NTT Adelina Lisao saat melakukan pemeriksaan di rumah majikan orang Malaysia tersebut. Menurut dari informasi para Satgas yang memeriksa langsung kondisi dari mayat Adelina juga dari pakar forensik RS Sebrang Jaya Dokter Amir Sa'ad serta polisi setempat, ini berkata kalau kematian Adelina ini tewas karena beberapa faktor.
"Pertama disebabkan oleh Anemia (kurang darah), hemoglobin 3,6 (normal 12-15), Malnutrisi 43kg BMI 16 (normal 18), juga akibat dari pembiaran yang di lakukan oleh majikan dalam waktu lama, serta pembiaran luka selama 1 bulan tanpa diobati mengakibatkan organ tubuh tidak bekerja," ungkap Nusron.
Namun berdasarkan hasil forensik belum ditemukan bekas-bekas luka penganiayaan atau luka dalam pada tubuh korban. Sedangkan penyebab dari bekas luka pada tangan kanan korban adalah bekas gigitan binatang dan tangan kiri akibat dari siraman air keras.
Pak Nusron juga mendapat informasi bahwa ibu kadung majikan yang melakukan penganiayaan akan segera di tangkap. Pihak hukum akan mendakwa dengan hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.