Wednesday, February 7, 2018

TIDAK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERCERAIAAN AHOK, VERONICA TAN MENGIRIMKAN SURAT

TIDAK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERCERAIAAN AHOK, VERONICA TAN MENGIRIMKAN SURAT

TIDAK HADIR DALAM PERSIDANGAN PERCERAIAAN AHOK, VERONICA TAN MENGIRIMKAN SURAT

Veronica Tan, istri mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, absen lagi dalam persidangan perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakarta Utara) pada hari Rabu, 7 Februari. Sampai persidangan dimulai. Pukul 10.30 pagi, dia atau bahkan pengacaranya tidak datang.

Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, mengatakan bahwa Veronica tidak akan hadir. Dia juga belum menunjuk seorang pengacara untuk mewakili.

Fifi tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Veronica. Namun, dia memberinya sepucuk surat.

Isi surat itu sama dengan surat yang dikirimkan Veronica padanya selama persidangan minggu lalu. "Kontennya adalah tentang menerima semua keputusan terbaik dari hakim," katanya.

Ini adalah kali kedua Veronica tidak menghadiri persidangan. Sebelumnya, dia tidak hadir dalam sidang perceraian pertamanya pada hari Rabu, 31 Januari.

Pada persidangan saat ini, dia baru saja mengirim surat ke Fifi. Ini berisi sebuah pernyataan bahwa dia akan menyerahkan semua keputusan terbaik ke majelis hakim. Karena ketidakhadirannya, hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan sampai 7 Februari.