Wednesday, February 7, 2018

PSK ANAK DI BAWAH UMUR DIPERDAGANGKAN HANYA TARIF 800 SEMALAM

PSK ANAK DI BAWAH UMUR DIPERDAGANGKAN HANYA TARIF 800 SEMALAM


Pihak dari Kepolisian Polda Sumatera Barat kali ini berhasil mengungkap sebuah kasus praktik Prostitusi online di kota Padang. Dari pencarian hingga melakukan penangkapan kepada dua orang mucikari bernama Dodi Mulya (26) dan Abdi Rafit (20) berhasil diringkus di Hotel Amaris Jalam Jenderal Sudirman senin malam (5-2-2018).

Ketika dilakukan penangkapan, petugas kepolisian terpaksa harus menembak kaki kiri Dodi, karena berusaha melawan untuk melarikan diri. Kini pelaku Doni harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Dengan pengakuan dari tersangka penyedia layanan PSK ini, membandrol harga antara 800ribu, hingga 1juta rupiah untuk setiap wanita.

Sedangkan dua wanita DO (15) dan ME (19) yang terjaring penangkapan ini meengatakan kalau mereka diperkerjakan sebagai PSK, dan tidak terlalu mengenal kedua mucikari tersebut. Menurut kedua wanita ini, untuk hasil dari transaksi mucikari tidak mematok keuntungan yang harus mereka dapat.

"Tarif harga untuk satu wanita sekitar 800ribu hingga 1juta rupiah semalam. Sedangkan untuk hasil kami mucikari berdasarkan yang dikasih oleh para wanita tersebut. Kami tidak pernah mematok keuntungan dari mereka, ini juga merupakan transaksi perdana kami, karena saya membutuhkan uang untuk memperbaiki sepeda motor saya." Ungkap Dodi Mulya yang berada di rumah sakit.

Setelah itu Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago berkata. Kedua wanita yang masih di bawah umur itu dikirim ke panti rehabilitasi milik Andam Dewi, Kota Sukarami, Kabupaten Solok.

Kombes Erdi Menambahkan kalau dari pengakuan korban ini nekat menjadi PSK karena kebutuhan ekonomi dan baru satu tahun melakoni pekerjaan tersebut. Mereka berdua ini korban dari keluarga (BROKEN HOME), dan kami akan memberikan pembinaan melalui panti tersebut.