SEORANG ORMAS NGAMUK TANTANG WARGA RIBUT DENGAN PARANG
Sebuah kabar kekerasan dari ormas kembali terdengar, Ivan seorang anggota organisasi masyarakat Kota Bekasi, Jawa Barat. Telah di tangkap dan di amankan oleh aparat Resmob Polres Metro Bekasi Kota. Dengan laporan kalau Ivan telah membacoki dua sepeda motor milik warga dari Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Kombes Indarto dari Kapolres Metro Bekasi Kota, berkata kalau peristiwa tersebut terjadi pada sore hari, yang tidak jauh dari Komplek perumahan Tytyan Indah. Awal mula karena merasa di pelototi oleh dua orang warga yang sedang duduk nongkrong di pinggir jalan.
Kombes Indarto berkata 'kalau tersangka yang berada dalam pengaruh miras, langsung pulang ke rumah dan menggambil parang.'
Lalu setelah kembali ke lokasi tempat dua orang yang nongkrong tersebut. Abdullah serta teman nya langsung di tantang Ivan sambil mengenggam sebilah parang panjang. Sontak saja kedua pemuda itu langsung melarikan diri karena ketakutan.
"Tersangka Ivan telah merusak sepeda motor korban A dengan parang yang di bawanya tersebut," Katanya.
Tersangka yang belum puas kemudian berkeliling mengitari lokasi sekitar untuk mencari dua orang yang melotot kepadanya. Situasi sempat mencekam karena puluhan polisi turun untuk mengamankan wilayah tersebut agar tidak terjadi bentrokan antar dua kelompok ormas.
Pak Kombes Indarto juga berkata, "Alhamdulillah, sampai kami tiba di lokasi tidak ada pengerahan massa. Situasi kami lihat cukup kondusif, namun kami mengerahkan banyak pasukan untuk antisipasi."
Setibanya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait kasus perusakan tersebut. Tersangka Ivan ditangkap dalam rumahnya tak lama setelah kejadian tersebut, bahkan dirinya masih dalam pengaruh minuman keras saat di tangkap.
Karena perbuatannya tersebur Ivan mendekam di dalam penjara Polres Metro Bekasi Kota. Yang dijerat dengan pasal 170 KUHP.