Sunday, January 14, 2018

JUMLAH CALON INDEPENDEN DALAM PEMILU MENINGKAT SECARA SIGNIFIKAN

JUMLAH CALON INDEPENDEN DALAM PEMILU MENINGKAT SECARA SIGNIFIKAN

JUMLAH CALON INDEPENDEN DALAM PEMILU MENINGKAT SECARA SIGNIFIKAN

Jumlah calon independen pada Pemilu 2018 melonjak signifikan dibanding tahun 2017. KPU mencatat bahwa pada tahun 2018 Pemilu, 13 daerah memiliki calon independen. Sementara pada 2017, sembilan daerah memiliki calon independen.

Daerah dengan calon independen pada Pemilu 2018 meliputi Enrekang, Mamasa, Puncak, Padang Lawas Utara, Pasuruan, Mimika, Tangerang, Kabupaten Tangerang, Lebak, Karanganyar, Minahasa Tenggara, dan Kabupaten Prabumulih.

"Pada 2017, 90 persen calon independen berkewajiban atau berhubungan dengan seseorang yang memiliki kekuasaan," kata Direktur Eksekutif Pelaksana Pemilu (TKI Anggraini) di Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Tahun lalu, ada sembilan calon independen, delapan diantaranya adalah incumbent di daerah masing-masing. Yang lain yang menjadi Bupati Landak adalah Karolin Margaret Natasa, putri Gubernur Cornelis, Cornelis.

Selain itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi prihatin bahwa calon independen masih berjalan pada Pemilu 2018. Ia meyakini bahwa fenomena calon independen meruntuhkan esensi persaingan dalam dunia politik. "Hasilnya tidak ada kontes politik," katanya di Jakarta, Rabu (10/1).