Sunday, January 14, 2018

ANIES MENGATAKAN PENUTUPAN ALEXIS KARENA IJIN USAHANYA TERLAMBAT DIPERPANJANG

ANIES MENGATAKAN PENUTUPAN ALEXIS KARENA IJIN USAHANYA TERLAMBAT DIPERPANJANG 

ANIES MENGATAKAN PENUTUPAN ALEXIS KARENA IJIN USAHANYA TERLAMBAT DIPERPANJANG

MARINA118 - Hotel dan Griya Pijat Alexis sempat menjadi perbincangan diIbukota DKI Jakarta karena diduga adanya prostitusi ditempat itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki alasan dibalik penutupan Griya Pijat Alexis. Saat melakukan perbincangan dengan Aa Gym dalam acara Kajian Tauhid di Masjid Istiqlal, Anies ditanya soal proses penutupan Alexis. Pemprov DKI pada Oktober lalu melakukan penolakan untuk tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Sehat Alexis.

Anies menjelaskan dalam kesempatan itu didapatkannya saat hari pertama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies menilai, dalam penutupan Alexis sangat mudah untuk dilakukan.  Jadi, saya bertugas mulai 16 Oktober, lalu menerima ada tempat hiburan yang izinnya habis pada bulan Agustus tapi belum diperpanjang dan memasukkan perpanjangannya pada tanggal 13 Oktober, ucapnya.

Begitu bertugas saya memanggil semua staff dan mengatakan tak ada perpanjangan tanpa izin gubernur. 2 hari kemudian atasannya datang dan bilang ada yang mengajukan perpanjangan dengan atas nama Alexis, saya berpikir 'inilah yang ditunggu', terang Anies. Anies menyebutkan, saat itu tidak memberikan izin perpanjangan. Hal itu terjadi karena pihak griya pijat baru memasukkan surat perpanjangannya sebulan setelah masa ijinnya habis. 

kata Anies, pihak manajemen Alexis harusnya mengetahui kapan waktu operasional habis. Menurutnya, tak perpanjang masa operasional bukan perbuatan melanggar hukum, tapi lebih kepada surat izin yang sudah habis. Maka itu, Anies menyebutkan pihaknya tak melanggar hukum. Jadi yang dilakukan kemarin itu merupakan menutup dengan cara tidak memperpanjang dan mereka tak bisa menuntut, katanya. 

Dia juga mengklaim, walaupun Alexis ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bisa dapatkan pendapatan yang lebih dari target yakni sebesar 103 persen. selain itu Dia mengatakan telah menutup banyak tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah dan adanya prostitusi. Namun hal tersebut tidak terekspose, ujarnya.