Monday, October 9, 2017

TANAH DI SUMATERA SELATAN MENJADI PERDEBATAN


TANAH DI SUMATERA SELATAN MENJADI PERDEBATAN

TANAH DI SUMATERA SELATAN MENJADI PERDEBATAN

Petani lokal bersama beberapa ormas di bawah 'Koalisi Rakyat Sumsel Menggugat' memprotes akuisisi dan pelepasan lahan perusahaan yang terus meningkat yang terjadi di Sumatera Selatan. Menurut catatan koalisi, perusahaan menguasai lahan seluas 5,5 juta hektar dari total 8,7 juta hektar yang ada di provinsi ini.

"2,2 juta hektarnya dikendalikan oleh pemerintah Indonesia, termasuk hutan negara dan perkebunan. Ini hanya menyisakan sekitar satu juta hektare lahan untuk Sumatera Selatan 8,04 juta orang di Sumatera Selatan, "kata Direktur Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Hadi Jatmiko.

Hadi berpendapat bahwa dominasi lahan perusahaan ini ditambah dengan peraturan yang tumpang tindih merupakan penyebab utama di balik konflik agraria. Banyak kasus konflik agraria telah terjadi, sampai pada serangan kejengkelan fisik yang diduga melibatkan perusahaan. Catatannya menunjukkan bahwa telah ada 35 desa di daerah yang mengalami kekejaman tersebut.

Walhi Sumsel mencatat 19 perusahaan yang menguasai 1,5 juta hektar lahan di sektor kehutanan dan industri. 12 kelompok perusahaan menguasai satu juta hektar lahan yang banyak digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Lain 2,5 juta hektar wilayah ini juga digunakan untuk pertambangan. Walhi mengklaim bahwa 370 izin pertambangan telah dikeluarkan sepanjang 2003-2015.

"Data terakhir masih disusun, lahan yang digunakan untuk tujuan pertambangan telah berkembang pesat yang sangat kontras dengan pelaksanaan pencapaian program kehutanan sosial," katanya.