PEREDARAN NARKOBA DI TASIKMALAYA DI PANTAU OLEH NAPI LAPAS BANCEUY
MARINA118 |
Pihak dari Unit Investigasi Narkoba Kepolisian Kota Tasikmalaya terus mengembangkan kasus pasangan yang sudah menikah (Pasutri) yang ditangkap bersama dengan lusinan paket metamfetamin di sebuah villa mewah di daerah Cipedes, Kota Tasikmalaya. Dari hasil pengembangan sementara, pasangan ini mengklaim bahwa narkotika dikendalikan dari dalam lembaga masyarakat (Lapas).
"Dari keterangan mereka, barang ini didapat dari Penjara Banceuy (Bandung)," kata Kepala Satuan Detektif Narkotika Kepolisian Kota Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat, Selasa (9/6).
Yaser mengakui bahwa hingga kini pihaknya terus menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah orang yang diduga terlibat, identitasnya telah dikantongi dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya, Unit Investigasi Narkotika Kepolisian Kota Tasikmalaya, Senin (8/6) menggerebek villa mewah di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Di lokasi penggerebekan, polisi menangkap pasangan yang sudah menikah (pasutri) dan mengamankan sebuah tas berisi orang-orang yang diduga jenis narkotika metamfetamin.
Serangan itu cepat. Pasangan itu langsung dimasukkan ke dalam mobil polisi dan segera dibawa ke Mabes Polres Tasikmalaya untuk diperiksa. Pria yang diamankan itu tampak pasrah, sementara rekannya tampak histeris dan terus menangis.
Kepala Kepolisian Kota Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto mengatakan bahwa pasangan yang ditangkap memiliki inisial F (40) dan KR (32). "Penangkapan dimulai dengan laporan publik bahwa seseorang dicurigai membawa narkotika." Kami segera pergi ke tempat kejadian dan menangkap dua tersangka dengan inisial F dan KR. Keduanya adalah suami dan istri, "kata kepala polisi.
Dari tangan keduanya, kata Kapolri, pihaknya mengamankan barang bukti berupa narkotika metamfetamin seberat 70,6 gram yang dikemas dalam sejumlah paket. Diduga, metamfetamin akan diedarkan.