6 PANTI PIJAT DI MALANG DI TUTUP KARENA NEKAT BUKA SAAT MASA TRANSISI
MARINA118 |
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang (Satpol PP) telah menutup sejumlah panti pijat yang bertekad beroperasi pada masa transisi. Enam panti pijat Anugerah, Alexa, Sky, Griya Sehat dan Rembulan.
Pemilik Pusat Pijat dianggap tidak mematuhi Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19). Pasalnya, tempat bisnis layanan hiburan termasuk karaoke dan panti pijat dikhawatirkan menjadi penyebaran cluster baru Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan bahwa patroli kontrol diadakan dengan target wilayah Gadang, Sawojajar dan Blimbing. Sejumlah panti pijat ditemukan masih nekat beroperasi dan juga diminta menutup usaha mereka. "Kami meninjau dan kami harus menutup semuanya," kata Priyadi usai patroli di daerah Blimbing Malang, Kamis (11/6).
Sementara para manajer, kata Priyadi, mengatakan bahwa mereka tidak tahu bahwa mereka masih harus menutup bisnis mereka sampai kondisinya kembali. "Kami meminta para manajer untuk menutup dari hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Pini, manajer sebuah panti pijat di Malang, mengakui bahwa dia hanya membuka kembali bisnis majikannya selama beberapa hari. Sudah tiga bulan sejak panti pijat di daerah Blimbing berhenti beroperasi karena pandemi Covid-19. "Selama Covid-19 telah ditutup selama lebih dari tiga bulan. Sekarang sudah diminta tutup, begitu dekat," kata Pini.
Petugas Satpol PP juga melakukan pengukuran suhu tubuh ke terapis di panti pijat yang dikunjungi. Satu per satu pemeriksaan dan teraphis menemukan suhu tubuh 37,3 ° C.