Saturday, May 23, 2020

UANG PALSU SIAP EDAR DI GAGALKAN POLISI, DUA PRIA DI TANGKAP DI DELI SERDANG

UANG PALSU SIAP EDAR DI GAGALKAN POLISI, DUA PRIA DI TANGKAP DI DELI SERDANG

UANG PALSU SIAP EDAR DI GAGALKAN POLISI, DUA PRIA DI TANGKAP DI DELI SERDANG
MARINA118

Kedua pria yang di ketahui sebagai pencetak uang palsu dan telah siap edarkan ini, pihak petugas polisi berhasil menangkap para pelaku tersebut di Deli Serdang. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya Dua pria yang nekat mencetak dan menyebarkan uang palsu di Kecamatan Pantai Labu, Deli Sedang, Sumut. Mereka ini pada akhirnya di tangkap sebelum beraksi kembali di perayaan Idulfitri.

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yakni Edi Novendra (43), warga Desa Samudera, Kecamatan Tapak Tuan, Aceh Selatan, Aceh, dan Riwayanto (39), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Keduanya diringkus di kediaman Riwayanto, kemarin. Edi dan Riwayanto memalsukan uang menggunakan printer. Mereka mengaku sudah beberapa hari mencetak uang palsu itu dan telah mengedarkannya dengan total nominal Rp1 juta.

Setelah itu Kapolresata Deli Serdang Kombes Pol Yemi mendagi mengatakan tersangka membalanjakan uang palsu itu untuk mmembeli rokok di sepanjang Jalan Desa Pematang Biara, Desa Kelambir, dan Desa Rantau Panjang. Kecamatan  Pantai Labu. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa komputer dan printer scaner, serta 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan 36 lembar pecahan Rp50 ribu. "Mereka diduga akan mengedarkannya saat Lebaran," jelas Yemi.

Kasus produksi dan peredaran uang palsu ini terbongkar dari laporan masyarakat kepada personel Koramil 23 Beringin. Laporan itu ditindaklanjuti bersama personel Polsek Beringin dan perangkat desa setempat. Pada saat rumah Riwayanto di gerebek, Edi tersangkap basah sedang mencetak uang palsu menggunakan mesin printer. Kedua pelaku ini kemudian di gelandangkan ke Polsek Beringin utnuk di tindak lebih lanjut.