Tuesday, March 31, 2020

PERMINTAAN ANIES BASWEDAN UNTUK KARANTINA WILAYAH JAKART DI TOLAK JOKOWI

PERMINTAAN ANIES BASWEDAN UNTUK KARANTINA WILAYAH JAKART DI TOLAK JOKOWI

PERMINTAAN ANIES BASWEDAN UNTUK KARANTINA WILAYAH JAKART DI TOLAK JOKOWI
MARINA118

Presiden Joko Widodo telah menolah permintaan Anies untuk melakukan karantina wilayah yakni selaku Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Fdjroel menjelaskan bahwa daerah bisa menerapkan isolasi terbatas. Yaitu melalui tingkat RT, RW, Desa atau Kelurahan dengan kebijakan kepala daerah.

Tetapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan Presiden. Tetapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," lanjut Fadjroel.

Kemudian, dia juga menjelaskan PP Karantina wilayah saat rapat terbatas pun tidak dibahas saat itu. Pembahasan kata Fadjroel terkait aturan mudik. "Otomatis sekarang tidak dibahas," jelas Fadjroel.

Kemudian Gubernur DKI Anies Baswedabn disebut telah meminta izin kepada Presiden Jokowidodo dalam hal ini pemerintah pusat, untuk Jakarta melakukan karantina wilayah. Hal ini dibenarkan oleh Menko Polhukam Mahmud Md. Mahfud menyebutkan surat tersebut bernomor 143 yang tertanggal 28 Maret 2020 atau hari Sabtu, dan baru diterimanya Minggu Sore atau 29 Maret 2020 kemarin.

"Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," kata Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3).