4 HEKTARE LAHAN DI DUMAI DI BAKAR, POLISI BERHASIL TANGKAP PELAKU
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Pelaku pembakaran 4 hektare lahan di Dumai, telah berhasil di tangkap oleh pihak petugas kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya seorang petani yang berinisial HT yang berusia 52 tahun ini di tangkap polisi karena dugaan kasus kebakaran hutan dan lahan. Pelaku yang berdomisili di Jalan Mulya Kelurahan Bangsal Aceh kota Dumai menyebabkan lahan 4 hektare terbakar.
JUDI ONLINE - "Pelaku dengan sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran di lahan miliknya sendiri di Jalan Mulya RT. 009 Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan seluas 4 Ha," kata Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Gita, Senin (6/1). Usai diamankan, HT diinterogasi penyidik Sat Reskrim Polres Dumai dan Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan. Pelaku mengakui perbuatannya yang menimbulkan kebakaran lahan miliknya.
AGEN SABUNG AYAM - Kemudian, "Sejumlah barang bukti yakni 3 potongan kayu sisa pembakaran dan 1 buah mancis diamankan dari tangan pelaku," jelasnya. Setelah itu, atas perbuatannya, Dhani mengungkapkan, tersangka di jerat Pasal 108 Jo 96 ayat 1 Huruf (h) UU RI No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup atau 188 KUHPidana.
