DIDUGA ADANYA PRATEK TRAFFICKING, 3 CEWEK DAN 1 BANDAR NARKOBA DI AMANKAN
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Ketiga wanita dan 1 bandar narkoba telah berhasil di amankan oleh pihak petugas kepolisian yang di duga adanya pratik trafiicking. Polisi menangkap tiga orang perempuan muda di Kabupaten gowa, Sulsel masing masing berinisial A yang berusia 20 tahun dan dua anak di bawah umur berinisial AF yang berusia 14 tahun dan AP yang berusia 13 tahun.
JUDI ONLINE - Mereka di tangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu seberat 0.13 gram dan juga satu batang pipet. Barah itu sempat di buang di belakang WC sebuah watung. Tak lama, polisi juga menciduk bandar sabu bernama Asdar Yoga (26), warga Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian di Makassar. Penangkapan itu hasil pengembangan keterangan tiga perempuan muda yang telah putus sekolah itu. Polisi masih mengejar empat orang DPO kasus yang sama masing-masing perempuan berinisial NL, DD dan RL serta ZN yang merupakan bandar utama dalam jaringan yang melibatkan warga Kabupaten Gowa dan Kota Makassar ini.
AGEN SABUNG AYAM - Kemudian, Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola mengatakan, hak ihwal terbongkarnya kasus ini saat tiga perempuan muda itu berada di warung. Tiba-tiba gelagatnya berubah dan membuang sesuatu saat berusaha lari meninggalkan warung sesaat melihat anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa masuk warung. Pihak dari kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunana menambahkan, tiga perempuan muda yang tertangkap ini adalah anak anak putus sekolah dan broken home. Kemudian menggunakan dan mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi sekaligus karena ketagihan. Tiga perempuan sekaligus satu bandarnya ini disangkakan melanggar pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
