Susi Pudjiastuti: Indonesia Membutuhkan Undang-Undang Daerah tentang Sampah Plastik
Di sela-sela berperahu dayung di Pulau Minggo, Kepulauan Anambas, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan pemerintah daerah membuat undang-undang yang memungkinkan orang untuk memahami dampak limbah plastik.
“Kesadaran masyarakat, pengenalan hukum daerah harus didorong oleh pemerintah. Ini untuk membantu orang lebih memahami implikasi limbah plastik, ”kata Susi, Selasa.
Dia lebih lanjut menegaskan bahwa masalah mengenai limbah plastik adalah masalah nasional yang tidak hanya terbatas pada beberapa pulau.
Susi Pudjiastuti juga berpendapat bahwa undang-undang daerah akan lebih membantu menggambarkan kedalaman masalah ini kepada sejumlah besar orang, terutama mereka yang mengunjungi ribuan pantai di Indonesia. Menteri terus mendayung bersama anaknya setelah mengungkapkan pandangannya.
