7 SATWA DILINDUNGI AKAN DI JUAL KE MALAYSIA DAN DI BENDEROL HARGA RP.1,4 MILIAR
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Aksi penyelundupan hewan yang akan di lakukan oleh para pelaku ini telah di amankan oleh pihak kepolisian. Sebanyak 7 Satwa yang di lindungi ini akan di jual ke negara tetangga yakni Malaysia dengan benderol harga Rp. 1,4 Miliar. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini bahwasannya upaya penyelundupan Orang Utan yang di lakukan oleh pelaku yang di ketahui berinisial SP yang berusia 40 tahun dan JD yang berusia 27 tahun di gaga;kan oleh pihak KPPBC TMP B Dumai, POM AL dan POM AD serta HNSI di kota Dumai, Rabu. 7 ekor satwa yang di lindungi tersebut rencananya ini akan di selundupkan.
LIVE CASINO - Sebanyak 7 ekor satwa dilindungi itu di antaranya, 3 ekor orang utan, 2 ekor monyet ekor panjang, 1 ekor siamang dan 1 ekor binturong. Satwa langka ini rencananya akan dijual seharga Rp 1,4 miliar. Tangkapan itu kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Tim KPPBC TMP B Dumai mendapat informasi penyelundupan itu dari masyarakat. Kemudian Bea Cukai berkoordinasi dengan TNI AD dan AL setempat.
AGEN SABUNG AYAM - Setelah itu, ketiga institusi tersebut kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan. Mereka mendapat informasi, kedua pelaku mengangkut satwa yang diletakkan di dalam 6 kotak dus tersebut. Menurut Suharyono, bahwa keenam satwa terutama orang utan bukan berasal dari Provinsi Riau. Sebab. selama ini BBKSD belum emnemukan tanda tanda kemunculan orang utan di Riau.
Untuk menjaga satwa yang di lindungi ini, BBBKSDA membawanya ke kandang transit BKSDA Riau. Sedangkan 3 ekor orang utan akan di titipkan di Pusat Konservasi Orangutan Batu Embelin Kabupaten Deli, Serdang Sumatera Utara. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 5 tahun penjara,
