Saturday, April 6, 2019

PELAKU PENGEDAR SABU 709KG DI AMANKAN YANG DI UPAH RP.15 JUTA

PELAKU PENGEDAR SABU 709KG DI AMANKAN YANG DI UPAH RP.15 JUTA

PELAKU PENGEDAR SABU 709KG DI AMANKAN YANG DI UPAH RP.15 JUTA
MARINA118

Seorang pria yang di duga menjadi kurir untuk melakukan pengederan narkotika terhadap konsumennya ini telah berhasil di gagalkan oleh pihak kepolisian. Seorang pria ini di ketahui nekat membawa narkoba yang bejenis sabu sabu ini dengan berat 7,09 kg yang hanya karena tergiur dengan upah yang di janjikan yakni sebesar Rp.15 juta.

Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya M yang telah berusia 21 tahun ini adalah warga  Lingkas, kota Tarakan, Kalimantan Utara, dibekuk 2 personel Kodim 0902/Tanjung Redeb, usai tepergok bawa 7,09 kg sabu. Dia nekat menyelundupkan sabu asal Malaysia itu ke Samarinda, lantaran tergiur upah yang dijanjikan bandar.

Pihak Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono ini juga memberikan informasi bahwa sang kurir tersebut di suruh oleh seorang warga Tarakan, yang di ketahui berinisial B. Dari pengakuan yang di dapatkan dari sang pelaku tersebut bahwa sang kurir ini di beri upah Rp.15 Juta perkilogram. Dari Tarakan, M menyeberang ke Bulungan, Kalimantan Utara menggunakan speedboat. Dari Tanjung Selor di Bulungan, Mulyadi melanjutkan perjalanan membawa 7 bungkus berisi 7,09 gram sabu itu, ke Samarinda, melalui jalan darat.

Setelah itu, hal tersebut di dapatkan masih dari pengakuan M. Sabu yang di bawanya ini dari Tarakan tujuan Samarinda, adalah yang kedua kalinya. "Sebelumnya pernah bawa 2 kg sabu akhir tahun 2018 kemarin ya. Karena Berau ini perbatasan dengan provinsi Kalimantan Utara, maka ini menunjukkan Berau masuk perlintasan penyelundupan sabu," ungkap Sigit. Saat ini, menurut Sigit, jajarannya tengah mengembangkan kasus itu. "Dari yang sebelumnya yang diungkap ke polisian, sabu dari Malaysia. Maka itu, sabu sebanyak ini, diduga kuat juga dari Malaysia," terang Sigit.

Sementara ini, sesuai hal yang di ketahui, bahwa ada 2 orang personel Kodim 0902/TRD telah menangkap seorang pria yang mencurigakan di pinggir jalan kawasan Sambaliung, Berau. Setelah di geledah, ternyata dalam isi tasnya ini berupa 7 kg sabu, yang dia bawa dari Tarakan, tujuan ke Samarinda.