MENCURI BARANG KORBAN DENGAN MODUS MENAWARKAN PEKERJAAN DI BANK
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Modus penipuan yang di lakukan pelaku agar dapt berhasil melakukan aksi rencananya ini yakni melibatkan seorang korban yang menjadi sasaran pelaku. Peristiwa yang telah terjadi ini yakni seorang pemuda yang telah berhasil di amankan oleh pihak dari Polsek Beji setelah di laporkan setelah melakukan pencurian dengan modus menawarkan pekerjaan kepada korban. Pelaku tersebut yang di ketahui bernama Priyandi yang berusia 29 tahun yang telah menggasak harta milik korban yang berinisial NW.
JUDI ONLINE - Dengan modusnya, bahwasannya sang pelaku ini mengelabui korban dengan cara menawarkan pekerjaan kepada korban tersebut di sebuah bank swasta. Setelah itu, korban yang tidak mencurigai atas aksi rencana yang telah di lakukan oleh pelaku ini smaa sekali. Lalu korban langsung diminta menemui pelaku di sebuah unit apartemen yang berada di Margonda Residence V. Korban tersebut, bersedia datangkarena pelaku menyampaikan bakal menjelaskan pekerjaan yang telah di janjikan.
Kemudian, korban tersebut di janjikan bekerja di sebuah bank swasta yang berada di kawasan Margonda, akhirnya mereka berdua bertemu di apartemen yang sudah di rencanakan oleh sang pelaku. Informasi ini di sampaikan oleh pihak Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol yang bernama Deddy Kurniawan.
AGEN SABUNG AYAM - Lalu, keduanya ini kemudian bertemu dan mengobrol cukup lama. Namun, ujar Deddy, tiba tiba saja korban merasa mengantuk dan tertidur. Setelah mengetahui korban tersebut terlelap, pelaku tersebut kemudian menggasak barang milik korban. Pelaku tersebut berhasil membawa barang berharga korban dan meninggalkan korban tersebut di apartemen tersebut.
Setelah sang korban tersebut telah sadar, pelaku tersebut sudah lebih dulu kabur. Pihak petugas kepolisian juga memberitahukan bahwa ponsle korban yang di letakkna di dekat televisi ini pun juga raib. Korban tersebut melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah itu pihak petugas kepolisian berhasil mengamankan sang pelaku tersebut di Jalan Raya Bogor dekat Pom Bensin Cilacap, Cimanggis saat hendak melarikan diri.
Sang pelaku ini saat ini telah mendekam dalam Polsek Beji. Sang pelaku akan terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian.
