5 PELAKU PENGEDARAN SABU DARI MALAYSIA DI RINGKUS POLISI DI MEDAN DAN ACEH
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Pangederan narkoba yang berjenis sabu sabu ini, yang di lakukan oleh kelima pelaku tersebut telah di gagalkan oleh pihak kepolisian. Pihak petugas kepolsiian yakni Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan telah mengagagalkan peredaran 2 kg sabu sabu. Lima orang telah di tangkap bersama narkotika itu.
Adapun informasi yang di dapatkan bahwa kelima orang pelaku yang telah berhasil di tangkap ini di ketahui bernama Zulfahmi alias Fadli (37), warga Jalan Simalingkar B, Perumahan River Palace Medan; Saprial (32), Fauzi Mardiasyah (38), warga Jalan Ahmad Yani, Langsa, Aceh Timur; Niza Nukdin (36), warga Jalan Karang Baru, Kuala Simpang, Aceh Tamiang; dan Purwadi (27),warga Desa Galang, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Kelimanya ditangkap dari lokasi terpisah di Medan dan Aceh, Kamis (6/12).
JUDI ONLINE - AKBP Rphael Sandy Chaya Priambodo, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga mengatakan, bahwa kasus ini di ungkapkan oleh mereka setelah menerima laporan adanya transaksi narkoba di jalan Mandala By Pass, Medan Denai.
Setelah itu, informasi yang telah di terima oleh pihak kepolisian langsung di tindak lanjuti yang lebih dalam lagi. Pihak petugas kemudian menyelidiki terkait kasus ini. Mereka mengehentikan mobil Honda HRV BK 1811 MG yang di curigai. Setelah di geledah, baru di temukan 1 bungkus paket yang berisi sabu sabu seberat 1 Kg di atas Jok Tengah.
AGEN SABUNG AYAM - Kemudian Dua orang yang ada di dalam mobil langsung diamankan, yakni Zulfahmi dan Saprial. Keduanya mengaku membawa sabu-sabu itu dari Aceh Timur dan akan mengantarnya kepada pembeli.
Pihak kepolisian yang sedang melakukan pengembangan kasus ini, petugas kepolisian menggerebek satu rumah di Aceh Timur. Dari sana petugas mengamankan 3 orang tersangka yang sedang menggunakan sabu sabu yakni Fauzi, Nisa dan Purwadi.
Seusai penangkapan, petugas menggeledah rumah Fauzi. Dari tempat itu ditemukan sebungkus sabu seberat 1 Kg. "Total 5 tersangka diamankan. Kita masih melakukan pengembangan. Narkoba ini diduga dari Malaysia kemudian dikirim ke Aceh dan diedarkan di Medan," pungkasnya.
