MABUK KARENA PESTA MIRAS, SEORANG PRIA MENCABULI DUA GADIS REMAJA DAN TELAH DIAMANKAN
| MARINA118 |
Seorang pelaku ini juga di ketahui adalah warga Kecamtan Srandakan, kabupaten Bantul, karena di duga mencabuli dua orang gadis yang masih di bawah umur. Kedua gadis di bawah umur ini yang emnjadi pelaku dalam aksi pencabulan Stevanus ini dengan cara kedua korban tersebut di beri minnuman keras sampai mabuk juga.
JUDI ONLINE - Terkait kasus ini, adapun informasi lain yang di ketahui dari Kapolsek Puwosari AKP Budi Kustanto yang menjelaskan, bahwa kejadian yang menimpa dua orang korbannya yang berinisial K (17) dan A (17), Warga Kecamatan Pandak, Bantul, bermula saat salah satu korban A yang berkenalan dnegan Budiono di acara hiburan jatilan, dua bulan silam.
Setelah kedua seorang korban ini yang telah berkenalan dengan Budiono dan melanjutkan hubungan dalam media sosial akhirnya merekapun merencanakan waktu untuk berjumpa. Setelah itu ketiga korban melakukan perjalanan untuk berjalan jalan dan setiba waktunya sudah larut malam, dan ketiganya juga sepakat akan beristirahat di salah satu losmen yang berada di wilayah Desa Girijati, Kecamatan Purwosari.
AGEN SABUNG AYAM Setelah itu, ketiga korban menginap di sebuah losmen dalam 1 kamar. Pada saat itu pelaku langsung melakukan aksinya yang tanpa di sadari oleh korbannya yang tengah mabuk. Ketika sudah pagi, kedua korban langsung kaget dengan kejadian yang sudah menimpa mereka. Kedua korban langsung pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut ke keluarga dan pihak kepolisian.
Tidak lama kemudian, pihak kepolisian langsung menulusuri alamat pelaku tersebut dan langsung mengamankannya. Dan pada saat ini pihak kepolisian tengah memeriksa budiono dan akan membuat beberapa penyataan terlebih dahulu atas kasus yang telah di perbuatkan oleh pelaku ini dan harus di pertanggung jawabkan secara hukum.