Tuesday, September 4, 2018

Polisi Bersiap untuk Membuka Kembali Kasus Pembunuhan Munir Aktivis

Polisi Bersiap untuk Membuka Kembali Kasus Pembunuhan Mu

Image result for Polisi Bersiap untuk Membuka Kembali Kasus Pembunuhan Mu

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa pihaknya berencana untuk membuka kembali kasus yang melibatkan pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Kepala Kepolisian Nasional Tito Karnavian telah memerintahkan Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto untuk membuka kembali berkas-berkas kasus," kata Inspektur Polisi Inspektur. Jenderal Setyo Wasisto pada hari Senin, 3 September.

Sebelumnya dilaporkan, mantan anggota tim pencari fakta pembunuhan Munir Usman Hamid mengklaim bahwa Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistiyanto adalah individu yang sempurna untuk menangani kasus tersebut mengingat Arief pernah terlibat dalam upaya tim pencari fakta.

"Dia pernah terlibat dalam proses pencarian fakta," kata Usman Hamid di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus.

Munir, yang mendirikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), meninggal karena racun beracun dari racun arsenik selama penerbangan dari Jakarta ke Amsterdam pada tanggal 7 September 2004. Sejauh ini, mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto diadili oleh pengadilan.

Akhir-akhir ini, mantan Komandan Kopassus Mayor Jenderal Muchdi Purwopranjono dikatakan terlibat dalam pembunuhan Munir. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menemukan dia tidak bersalah dan membebaskannya dari semua tuduhan.