Monday, July 23, 2018

MENOLAK RP.8 MILIAR SEBAGAI GANTI RUGI RUMAH YANG DI GUSUR

MENOLAK RP.8 MILIAR SEBAGAI GANTI RUGI RUMAH YANG DI GUSUR 


MENOLAK RP.8 MILIAR SEBAGAI GANTI RUGI RUMAH YANG DI GUSUR
MARINA118
LIVE CASINO - Sebagian warga yang menepati lokasi yang akan di bangun NYIA itu menolak keras untuk rumah mereka di hancurkan atau di gusur dari lokasi tersebut. Dan sikap warga juga menolak ganti rugi atas akuisisi lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta Internastional Airport (NYIA), di anggap mengherankan. Kepala Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, Agus Parmono mengatakn, pihaknya sangat menyayangkan sikap itu. Karena di antara mereka, ada keluarga yang rela tidak mengambil ganti rugi yang di berikan meski nilainya fantastis. Warga Glagah, ujar Agus, masing masing menolak untuk mengambil uang ganti rugi tersebut yang di bayarkan sebesar Rp.8 Miliar.

satu keluarga pedukuhan Sidorejo dan satu di pedukuhan Kepek yang tidak mau mengambil uang ganti rugi tersebut. Dan Pemerintah Desanya banyak yang terlibat mengumpulkan data terkait properti warga, luasan, berapa anggota keluarga tiap rumah, hingga nilai ganti rugi permeter. Karenanya mereka bisa memperkirakan kalkulasi nilai ganti rugi untuk warga yang digusur tersebut dari lokasi yang akan di bangunkan bandara New Yogyakarta Internasional Airport itu.

JUDI ONLINE - Mereka juga mengetahui siapa saja yang justru mau menerima uang ganti rugi yang di bayarkan dengan nilai besar maupun kecil nanti. Ada beberapa warga yang mendapatkan ganti rugi hanya tanah saja, karena pemilik dari rumah tersebut menolak untuk di nilai propertinya. Adapun yang sudah di ketahui, sebanyak 36 kepala keluarga yang masih mempertahankan tempat tinggal mereka itu yang masih berada di lahan yang akan di bangun bandara NYIA  tersebut.

Pemerintah juga sudah menargetkan Bandara New Yogyakarta International Airport itu sudah dapat beroperasi di bulan April 2019. Dan karena terdesak batas yang waktu yang sudah di berikan, PT. Angkasa Pura I (Persero) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) sedang mengebutkan pembangun untuk NYIA. Adapun pemindahan warga di sertai penggusuran rumah mereka tidak terhindarkan. Langkah ini terjadi setelah sudah melewati masa panjang, mulai dari negosiasi, sidang ganti rugi, konsinyasi atau penitipan ganti rugi, dan peringatan akan terjadinya penggusuran. dirasa mentok, pemindahan paksa dan penggusuran minggu lalu jadi jalan keluar.

AGEN SABUNG AYAM - Dan untuk semua KK itu tidak memanfaatkan solusi apapun dari pemerintah, termasuk untuk menerima ganti rugi rumah mereka yang di gusur itu atas lahan yang sudah kembali ke negara. Adapun informasi terkahir, bahwa uang senilai Rp.33 Miliar tersebut sduah di titipkan kepada pengadilan atau konsinyasi ini belum di ambil warga terdampak. Uang itu ganti atas tanah dan rumah milik puluhan kepala keluarga yang nekat bertahan di lokasi itu. Ganti rugi yang di berikan sebesar Rp.8 Miliar itu, tetapi ada juga yang hanya Rp. 1.5 Miliar, bahkan ada yang sekitar Rp.200 Juta. Agus berharap, warga rasional dan bersedia menerima solusi pemerintah.