BUPATI PURBALINGGA DIJADIKAN TERSANGKA KORUPSI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk Bupati Purbalingga Tasdi seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pembangunan pusat Islam di kabupaten Jawa Tengah.
“[Tersangka] diduga menerima Rp 100 juta [US $ 7.200] sebagai bagian dari biaya komitmen Rp 500 juta, atau 2,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 22 miliar, dari perusahaan memenangkan tender untuk proyek konstruksi,” ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan saat konferensi pers pada Selasa malam.
Lebih lanjut ia mengatakan, penyidik KPK mencurigai Bupati sebelumnya telah menerima tambahan uang haram dari perusahaan terkait dengan proyek lain karena perusahaan konstruksi, yaitu PT Sumber Bayak Kreasi, telah menangani dua proyek konstruksi lainnya di Purbalingga.
Badan antigraft juga menyebutkan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Purbalingga, Hadi Iswanto, tersangka yang diduga menerima suap. Sementara itu, pengusaha Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan diduga telah memberikan suap kepada pejabat kabupaten, "kata Agus.
Semua tersangka ditangkap oleh pemukul korupsi selama operasi pada Senin malam, di mana Rp 100 juta uang tunai disita.
"Investigator terlibat dalam pengejaran mobil selama operasi karena salah satu tersangka berusaha menyembunyikan uang itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Ketua KPK kemudian menambahkan Purbalingga adalah salah satu daerah yang dikunjungi oleh komisioner KPK seperti yang diminta oleh bupati. “Kami pikir itu menunjukkan komitmen antigraft yang kuat. Sayangnya, bupati akhirnya ditangkap. ”
Sebelumnya, dewan eksekutif pusat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Purbalingga mengatakan partai akan mencabut keanggotaan Tasdi karena diduga terlibat dalam praktik terlarang.
