Wednesday, February 14, 2018

TAKSI ONLINE RAMPOK DAN CABULI PENUMPANG WANITA SURABAYA

 TAKSI ONLINE RAMPOK DAN CABULI PENUMPANG WANITA SURABAYA


Marina118 telah terjadi sebuah pencurian juga pelecehan terhadap seorang wanita dari surabaya. Kejadian ini terjadi di daerah Cengkareng, Tangerang korban wanita bernama ABK, merupakan warga Surabaya mengalami peristiwa tersebut pada hari senin (12-2-2018) sekitar jam 04.48 Wib.

Anggota polisi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berkata, saat kejadian korban ABK ingin pergi ke sebuah tempat dan menggunakan sebuah layanan taksi online dengan nomor polisi (B 1748 BLZ) mobil Grand Livina warna putih. Bukannya di antar ketempat tujuan, malah di bawa ke tempat sepi dan gelap.

"Keterangan korban di bawa ke tempat sepi dan gelap, kemudian tersangka itu menghentikan laju mobil, lalu turun mendekati korban yang berada di kursi penumpang," terang Bapak Kombes Raden Prabowo.

Setelah masuk ke ruang belakang mobil dimana korban berada, tersangka langsung mencengkram kuat korban, dan langsung mencium bibir korban, bahkan pelaku juga mengangkat baju korban sehingga bisa meremas-remas payudara korban ABK.

"Tersangka juga menggesek-gesek batang kemaluanya ke bagian intim korban ABK, " Ujar Kombes Raden lagi.

Pada posisi di cengkram pelaku tersebut, korban juga sempat melakukan perlawanan namun korban tak berdaya, karena tenaga tersangka yang lebih besar. Setelah melakukan hal tak senonoh tersbut, tersangka menurunkan korban ABK di kawasan Soekarno Hatta.

"Tersangka tidak hanya melakukan pelecehan, tersangka yang masih buron itu juga mengambil handphone jenis iPhone6S warna Gold dari korban ABK" terang Raden.

Tersangka yang kabur itu jika tertangkap akan terancam hukum pidana pasal 289 KUHP atau Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukum penjara diatas lima tahun.