Saturday, February 10, 2018

NABSU KAKEK TIRI PERKOSA CUCU SD DI KEBUN

NABSU KAKEK TIRI PERKOSA CUCU SD DI KEBUN


Sunguh malang nasib yang diterima oleh cucu kelas SD berinisial B (12thn), dimana telah menjadi korban pemerkosaan nabsu bejat dari kakek tiri sendiri. US (68thn), melakukan tindak kekerasan seksual itu sebanyak dua kali di tempat yang berbeda.

Pemerkosaan pertama terjadi pasa saat korbam B sedang buang air kecil dibelakang rumah nya Desa Raksa Budi Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan bulan mei 2017. Usai pemerkosaan pertama itu korban terpaksa sembunyikan aib terkutuk itu karena takut.

Setelah berhasil menodai korban sekali, kakek tiri ini kembali melakukan perbuatan nya lagi. Kali ini kakek tiri tersebut melakukan nya saat korban sedang mencabut rumbut di kebun miliknya. pada oktober 2017 lalu.

Akibat dari sudah tidak bisa menahan rasa sakit dan ketakutan kembali, korban B akhirnya memberitahukan kepada gurunya disekolah. Yang kemudian tanpa babibu lagi, kepala sekolah tempat korban mengenyam pendidikan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Tak perlu lama bagi para petugas untuk meringkus kakek tiri ini di rumahnya, setelah beberpa jam polisi menerima laporan, hari jumat (9-2-2018) malam hari. Kakek tiri yang tertangkap ini pun membenarkan kalau dia telah memperkosa cucu tirinya tersebut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro berkata, saat ini kakek tiri pemerkosa tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek BTS Ulu Cecar. Sementara korban B melakukan visum di rumah sakit guna sebagai pelengkap barang bukti.

Atas apa yang telah di lakukan oleh kakek tiri ini, tersangka akan dikenakan pasal 81 ayat 1 jumto pasal 76(D), UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. "Ya benar, kalau pelaku adalah kakek tiri korban. Usia juga sudah cukup lanjut. Mestinya sudah tua begitu rajin-rajinlah ke Masjid ibadah, bukan malah berbuat bejat." Tegas AKBP Bayu.