KPK AKAN MELENGKAPI BERKAS SETYA NOVANTO BESOK
Wakil Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (SST) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya perlu mengadakan rapat koordinasi sebelum mengajukan pertanyaan terkait penyampaian dokumen Setya Novanto.
"Kita perlu rapat koordinasi teknis," kata Saut usai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang digelar di Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, 6 Desember.
Saut juga menolak untuk mengkonfirmasi tanggal pasti penyampaian dokumen Setya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. "Kita lihat saja nanti," katanya.
Kepala deputi KPK membantah rumor yang mengatakan bahwa persiapan berkas-berkas tersebut segera dilancarkan sebelum sidang praperadilan pertama Setya diadakan pada 30 November. Badan anti-korupsi sebelumnya meminta pengadilan untuk menunda persidangan agar memenuhi persyaratan administratif.
Juru bicara KPK Priharsa Nugraha kemarin mengumumkan bahwa mereka telah menyerahkan berkas Setya Novanto, tersangka kasus korupsi seputar proyek pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP), ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Bertepatan dengan selesainya berkas, Setya Novanto dipanggil ke gedung KPK tadi malam. Pengacara Setya Fredrich Yunadi mengklaim bahwa pemanggilan tersebut dipaksa oleh komisi anti-korupsi. Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menemani Setya saat itu.
Saut mengungkapkan bahwa KPK akan menyerahkan berkas pada hari Kamis, 7 Desember, sebelum persidangan praperadilan diadakan. Ia mengakui bahwa langkah tersebut diambil untuk melawan gerakan praperadilan yang diajukan oleh Setya Novanto.