ANGGARAN UNTUK RT DAN RW AKAN DIKAJI KEMBALI OLEH GUBERNUR DKI JAKARTA
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, perencanaan penghapusan dalam penerbitan laporan penggunaan dana operasional RT dan RW masih didalam tahap kajian. Pernyataan Anies saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, hal ini berbeda dengan pernyataan Anies saat kunjungan kerja yang dilakukan di kawasan Cempaka Putih. Anies menyebutkan mulai tahun 2018 Ketua RT dan RW tidak diwajibkan membuat laporan kerja lagi.
Untuk rencana penghapusan laporan dana operasional RT/RW masih akan diproses penggarapan. Belum final, ujar orang no 1 DKI Jakarta di Istana Bogor. Rencana kajian soal penghapusan laporan dana operasional ini bakal dibahas. Prinsip Anies, semua anggaran dari pemerintah harus tetap searah dengan aturan keuangan yang berlaku. 'Saya pastikan semua anggaran yang dititipkan dari negara harus ikuti semua aturan keuangan dan semua yang menerima harus ikuti aturan tersebut,' ucapnya.
Anies merencanakan menghapus kewajiban penulisan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional bagi Ketua RT/RW di DKI Jakarta. Laporan tersebut dinilai dapat mempersulit karena setiap tahun RT/RW selalu terpaksa membuat laporan yang tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.
Anies mengakui tidak khawatir dengan kemungkinan adanya pemunculan penyimpangan penggunaan dana operasional itu. Apalagi, menurut Anies, dana operasional tahun depan akan ditambah dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta bagi setiap RT dan penambahan dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta bagi setiap RW.
