Thursday, November 30, 2017

AHMAD DHANI TINGGAL DIHOTEL BORNEO ATAS KICAUANNYA DIMEDIA SOSIAL

AHMAD DHANI TINGGAL DIHOTEL BORNEO ATAS KICAUANNYA DIMEDIA SOSIAL

AHMAD DHANI TINGGAL DIHOTEL BORNEO ATAS KICAUANNYA DIMEDIA SOSIAL

Musisi Ahmad Dhani penuhi panggilan kepolisian Resor Metro JakSel untuk pemeriksaan sebagai tersangka ujaran kebencian yang dilakukannya dengan melalui media sosial.

Dhani tidak hadir sendiri, tim kuasa hukumnya yakni Ali Lubis, Razman Nasution, Novel Bamu'min, dan sejumlah ACTA menemaninya dalam pemeriksaan atas kasus yang menimpanya. Kedatangannya pun langsung diserbu para awak media yang menunggunya. ditanya para wartawan, Dhani tak merespon sepatah kata. ia cuma senyum kepada wartawan.

Ali salah satu kuasa hukumnya mewakili Dhani untuk menyampaikan maksud kedatangan klien dan juga mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap kliennya. Dhani terjerat hukum akibat ulahnya lewat akun Twitter pribadi. ali juga menambahkan, diketahui perbuatan menista agama merupakan perbuatan pidana di Indonesia, sehingga wajar kalau Ahmad Dhani memang tidak suka terhadap penista agama, ucap Ali. 


Harus bisa bedakan antara tidak suka yang wajar dan manusia dengan kebencian yang ekstrem dan provokatif, ucapnya. tersangka Dhani yang berada disebelahnya hanya bisa diam dan tak menanggapi soal penetapan status tersangka pada dirinya. Politikus Partai Gerindra itu pun menuju ke ruang pemeriksaan. 

Penetapan tersangka Dhani dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UUD RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. 

Kasus ujaran kebencian yang menjerat ahmad Dhani berawal dari laporan yang dilaporkan oleh JBL. pelapor yang mengaku pendukung BTP ini melapor unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dalam akun Twitter tersangka Dhani mengungah kata, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP'.