Friday, September 1, 2017

HARGA PREMIUM BERAS MAKNYUSS RP. 20.000/KG

HARGA PREMIUM BERAS MAKNYUSS RP. 20.000/KG

HARGA PREMIUM BERAS MAKNYUSS RP. 20.000/KG

Pt. Indo Beras Unggul (IBU) yang tengah terjerat kasus mengoplos beras cap Ayam Jago dan Cap Maknyuss. dalam hal ini menurut ketua Umum APRINDO (Asosiasi Perusahaan Retail Indonesia) Roy Nicholas mandey menerangkan bahwa tingkat peretail memang digunakan khusus untuk premium. sedangkan beras bulog untuk menengah kebawah dengan harga yang lebih murah. dari kejadian ini Pimpinan PT. IBU dijadikan sebagai tersangka. 

ketua umum tersebut juga menjelaskan jika pemerintah menemukan dugaan ketidakwajaran dalam penentuan harga, pihak Aprindo akan mengikuti semua hukum yang berlaku yakni seperi koordinasi semua toko unutk tidak mengembalikan produk yang telah beredar agar stok beras tersebut tetap tersedia.

dari pihak Aprindo siap melakukan mekanisme yang ditentukan penetapan harga, sebab harga Rp. 20.000 diperoleh peretail dari distributor serta hulu. Sedangkan peretail adalah hilir atau sebagai perantara langsung ke tangan konsumen. Karena itu, Aprindo akan bersama KPPU mencari jalan keluar yang bak bagi petani, produsen, distributor, peretail, dan konsumen. “Kalau bicara soal harga, itu bicara soal rantai distribusi. Apalagi tipe gabah dan beras macam-macam (seperti beras premium).

Harga beli petani juga tertentu, sehingga jika tidak terkontrol dihulu dan perantara, maka hilir tidak bisa mengikuti. semua karena terkait dengan beras Maknyuss.