PENYELUNDUPAN SABU 50 KG DIGAGALKAN BEA CUKA DAN BNN DI BANDARA SOETA
Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 50 Kg, dan dari hasil pengungkapan penyelundupan melalui Bandara sudah berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai hari Jumat sampai pada hari Minggu 16 Juli 2017.
Erwin Situmorang Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan Direktur Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa serangkaian penindakan ini berawal dari pengamanan terhadap dua orang WNI dengan inisial MY dan M yang merupakan salah satu anggota sindikat narkotika dari Aceh, di Terminal Kedangan Domestik Bandara Ngurah Rai Bali pada hari Jumat 14 Juli 2017.
Pada saat mengamankan kedua tersangka MY dan M petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 508 gram sabu, yang disembunyikan oleh pelaku berinisial MY di dalam sepatu, dan dari informasi yang diberikan oleh MY mendapatkan sabu tersebut dari Batam yang nanti nya akan diberikan kepada MI yang ada di Bali.
Kemudian pada haru Sabtu 05 Juli 2017 penyelundupan narkoba dengan menggunakan modus yang sama kembali di gagalkan oleh petugas Terminal Keberangkatan Domestik di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Arman mengatakan bahwa petugas Bea Cukai mengamankan tiga orang WNI berinisial J, YS, dan juga HS yang merupakan adalah sebagai kurir narkotika.
Ketika melakukan penggeledahan dan melakukan pemeriksaan terhadap badan ketiga tersangka petugas kembali menemukan paket sabu seberat 2,02 Kg di dalam sepatu yang mereka gunakan. Dan di hari yang sama Bea Cukai Jambi kembali melakukan penindakan terhadap penyelundupan sabu, setelah mendapatkan informasi dari Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan BNN terhadap pengiriman narkotika.
Setelah pihak Bea Cukai Jambi melakukan koordinasi dengan personel bidang Pemberantasan BNNP Jambi dan juga Bea Cukai Batam berhasil melakukan pengamanan terhadap dua orang WNI di Bandara Sultan Thaha. Dan ternyata tidak hanya berhenti di sana, Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin mengatakan bahwa petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan BNN juga berhasil mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan pesisir timur Sumatera Utara.
Dan akhir nya petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 44 Kg di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan, dengan tiga orang tersangka, selain itu polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor, beberapa kartu identitas, satu pucuk senjata api dan peluru, seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Dan pada kasus yang terakhir yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai dan BNN adalah kasus penyelundupan sabu seberat 4 Kg yang dikirim dari Medan ke Palembang pada hari Minggu 16 Juli 2017, dengan pelaku berinisial ED dan dua orang kurir yang bertugas mengirimkan sabu kepada pelaku berinisial ND dan FA di Palembang yang nanti nya sabu tersebut akan di kirim kan ke Denpasar Bali.
Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan tersebut merupakan satu bukti dari kinerja para petugas kepolisian dalam memberantas narkoba, terutama bagi masyarakat yang bisa membantu dan berperan aktif dalam memberikan informasi tentang ada nya peredaran narkoba di lingkungan,"kata Erwin.
