STRATEGI BADAN ADVOKASI PDIP UNTUK MEMBEBASKAN AHOK
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDIP tetap akan membantu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk meringankan hukuman nya tersebut selama jadi tahanan kasus penistaan agama , mereka mengaku bahwa masih banyak dari keputusan - keputusan hakim yang harus di kritisi.
Sebelum nya kasus Ahok ini dikenakan vonis 2 tahun penjara , pihak PDIP tidak akan diam saja , bantuan hukum akan dilakukan pada hari ini , para pengacara dari Ahok pun tidak akan bubar begitu salah , para pengacara tersebut tetap akan menjalankan tugas nya yakni membela bekas Gurbernur DKI Jakarta tersebut.
Startegi yang dilakukan dari pengacara sejauh ini untuk banding , dan mengubah vonis yang di berikan kepada Ahok , pengacara tersebut menegaskan bahwa ada beberapa point penting yang bisa di jadikan alasan utama untuk aju banding mengurangi vonis dari Ahok , dan ada beberapa hal yang harus di kritisi oleh kita pengacara ini.
Sebelum nya Plt Gubernur Djarot Saiful Hidayat , telah mengajukan jaminan untuk penahanan Ahok supaya bisa ditangguhkan , bisa dalam bentuk penahanan kota karena dia memandang Ahok sangat kooperatif.
Ahok masih menjadi Gubernur DKI Jakarta selama proses banding berjalan dengan lancar sehingga Ahok bisa tetap fokus menajalankan program pemerintahan sampai dengan Oktober 2017.
