PENGEMBALIAN DANA OPERASIONALSEBESAR Rp 1,2 M OLEH AHOK
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini di vonis hukuman penajara selama 2 tahun, karena di duga telah melakukan penistaan agama. Ahok sebelumnya sudah memutuskan untuk menarik kembali seluruh berkas yang akan digunakan nya untuk mengajukan banding. Langkah yang kedua diambil oleh Ahok adalah mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Surat pengunduran dirinya pun langsung di tunjukan kepada Presiden Jokowi, kini Ahok mengambil langkah yang memang sebelum tidak pernah dilakukan oleh Gubernur DKI sebelumnya. Meskipun kini sedang dalam masalah yang sulit diterima nya Ahok lebih memilih untuk mengembalikan dana operasional gubernur yang didapat nya senilai Rp 1,2 miliar.
Fifi Lety Indra selaku tim kuasa hukum Ahok membenarkan kabar atas pengembalian dana operasional tersebut. Fifi mengatakan bahwa pengembalian dana tersebut adalah keinginan dari Ahok sendiri, dana tersebut dikembalikan dan dimasukan kembali ke kas DKI dan dana tersebut dikirimkan ke Biro Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.
I Wayan Sudirta selaku tim kuasa hukum Ahok juga mengatakan bahwa apa yang klien nya putuskan, mulai dari menarik kembali banding, mengundurkan diri, dan juga mengembalikan
dana operasional karena Ahok tidak ingin mengganggu kepemerintahan karena proses hukum yang kini sedang dihadapi nya.
Niat yang datang dari lubuk hati Ahok, hanya ingin masyarakat dan pemerintah juga bisa kembali mendapatkan ketenangan. Dengan langkah tersebut kedamaian di bangsa Indonesia bisa kembali tercipta, para pendukung dan orang-orang yang setiap mencitai nya sangat merasa kehilangan sosok yang baik dan jujur. Apakah ada sosok lain yang sama seperti Ahok di Indonesia? Sosok yang benar-benar mengabdikan diri nya untuk masyarakat dan juga negara.

