Thursday, June 25, 2020

POLISI GADUNGAN DI PALEMBANG TAK KAPOK PERAS WARGA, SETELAH 3 KALI MASUK PENJARA

POLISI GADUNGAN DI PALEMBANG TAK KAPOK PERAS WARGA, SETELAH 3 KALI MASUK PENJARA

POLISI GADUNGAN DI PALEMBANG TAK KAPOK PERAS WARGA, SETELAH 3 KALI MASUK PENJARA
MARINA118

Meskipun ia telah dipenjara tiga kali dalam kasus yang sama, M Syamsuri alias Santo Nago (39) juga tidak menyerah sebagai petugas polisi palsu. Dia memeras uang dari sejumlah korban.

Tersangka ditangkap oleh polisi atas laporan warga. Warga Desa Sukodadi, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, terancam dipenjara untuk keempat kalinya. Setiap tindakan, tersangka menggunakan mode klaim yang sama untuk menyelidiki suatu kasus. Ada kasus penipuan penjualan minyak dan pencurian. Dia sering membawa senjata tajam untuk menakuti korban.

Tersangka mengaku telah beraksi lima kali di Palembang dan Banyuasin. Dalam hal itu dia dipenjara tiga kali dan kembali beraksi setelah dibebaskan.

"Saya mengaku sebagai anggota polisi dan pura-pura memeriksa orang. Saya telah ditangkap lima kali dan ditangkap tiga kali dan dipenjara," kata tersangka di Kantor Polisi Nago Nago Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (25/6).

Tersangka bertindak di jalan-jalan kemudian mendekati korban dan meminta untuk mengambil barang bawaan, termasuk tas dan dompet. Jika korban tidak mengikuti perintahnya, ia mengarahkan pisaunya sehingga membuat korban takut. "Saya langsung pergi ketika mendapat uang atau barang yang bisa dijual," katanya.

Setiap aksi setidaknya ia mendapat Rp1 juta dan sebuah ponsel. Untuk menghindari kecurigaan polisi, ia memilih lokasi dan lokasi tenang yang berbeda. "Semua korban saya adalah laki-laki, mereka takut begitu saya mengakui ke polisi dan mengarahkan pisau," katanya.

Komisaris Polisi Talang Kelapa Masnoni mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 365 dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan inspeksi. Ancaman hukuman adalah maksimal sembilan tahun penjara. "Dalam catatan polisi, tersangka bertindak lima kali dan dipenjara tiga kali dalam kasus yang sama," katanya.