Saturday, May 2, 2020

TERKAIT AKSI MAY DAY DI HALMAHERA TENGAH, POLISI TETAPKAN 8 TERASNGKA KASUS KERUSUHAN

TERKAIT AKSI MAY DAY DI HALMAHERA TENGAH, POLISI TETAPKAN 8 TERASNGKA KASUS KERUSUHAN

TERKAIT AKSI MAY DAY DI HALMAHERA TENGAH, POLISI TETAPKAN 8 TERASNGKA KASUS KERUSUHAN
MARINA118

Pihak Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Setiawan merilis perkembangan teranyar ricuhnya aksi massa saat May Day 2020. Tercatat ada 12 orang di amankan dan 8 telah berstatus tersangka.

Nico mengatakan situasi lokasi kejadian sudah aman terkendali. Saat ini polisi masih terus mencari lagi siapa saja biang provokasi yang terlibat. "Situasi sudah kondusif, sementara 12 diamankan kemungkinan masih akan bertambah," jelas dia. AKBP Nico merinci, 12 orang diamankan memiliki dugaan pelanggaran hukum berbeda.

Delapan tersangka disanksi dengan pelanggaran penjarahan, 3 orang diduga sebagai provokator/orator demo, dan sat orang diamankan karena pengerusakan fasilitas. Kemudian May Day di Halmahera Tengah ini mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halteng Kabupaten halmahera Tengah.

Tercatat sebuah pabrik bernama PT IWIP dirusak, pembakaran, kendaraan bermotor, kaca gedung, dan warung mejadi sasaran. Belum diketahui apa motif aksi provokasi ini. Namun kuat diduga, gerakan anarkis datang dari sekelompok pekerja yang terkena PHK.