Monday, May 4, 2020

SEORANG PEMUDA TERCIDUK MENCURI GETAH KARET DAN BERHASIL DI AMANKAN POLISI

SEORANG PEMUDA TERCIDUK MENCURI GETAH KARET DAN BERHASIL DI AMANKAN POLISI

SEORANG PEMUDA TERCIDUK MENCURI GETAH KARET DAN BERHASIL DI AMANKAN POLISI
MARINA118

Pihak petugas kepolisian yang telah berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Temon yang berusia 22 tahun ini karena mencuri getah karet. Setelah itu, seoramg pria ini nyaris di hajar oleh massa. Warga memilih langsung menyerahkan ke kantor polisi untuk di proses secara hukum.

Pelaku yang tinggal di Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, itu mencuri sekeping getah karet seberat 40 kilogram milik warga Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Jumat (1/5) malam. Saat menuju pulang, pelaku dicegat warga yang curiga ada karet di belakang motornya. Pelaku ngotot getah itu miliknya tetapi warga yakin hasil tindak kejahatan sehingga digiring ke kantor polisi. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia nyaris dihajar massa karena kesal atas ulahnya. Polisi menenangkan dan pelaku langsung diinterogasi.

Kemudian pihak dari Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengatakan, tersangka mencuri sekeping getah karet milik korban yang di simpan di belakang rumah. Untung saja dicegat warga sehingga aksi kejahatannya tidak sepenuhnya berhasil. Atas dari perbuatan ini, saeorang pemuda yang menjadi tersangka ini terancam hukuman empat tahun penjara karena leanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan barang bukti sekeping getah karet dan sepeda motor tanpa nopol. Kasus nya tersebut di tangani oleh Polsek Muara Kelingi karena masuk dalam wilayah hukumnya.