PELAKU PEMBUNUH IBU KANDUNG DI LAMPUNG, TELAH DI AMANKAN POLISI
MARINA118 |
Pihak petugas kepolisian yang telah berhasil mengamankan pelaku atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri. Adapun informasi lain yang di ketahui, bahwa Abdul Muid, pemuda yang berusia 28 tahun ini warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur di tangkap polisi.
Seira pukul 09.00 WIB. Ia juga merupakan tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri. "Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Muid (28) warga Dusun III, Desa Teluk Dalam, Lampung Timur. Tersangka ditangkap usai membunuh ibunya sendiri dan anggota melakukan penyekatan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin (25/5).
Korban inisial UK (58) dibunuh dengan cara digorok bagian lehernya. Saat itu, tersangka menanyakan senjata tajam jenis golok kepada korban. Korban menjawab bahwa golok tersebut ada di dapur, namun tidak tajam. Tidak lama korban mengambil golok di dapur dan langsung membacok korban di bagian lehernya sebelah kiri.
Setelah itu Pandra juga mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa. Untuk saat ini tersangka akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa untuk di lakukan observasi selama 14 hari. "Kita akan bawa tersangka untuk mengetahui kebenaran gangguan jiwa. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa akan diberikan kartu kuning dan langsung diobati di RSJ. Namun, apabila tidak terbukti gangguan jiwa maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," Ujarnya.