Friday, May 22, 2020

KASUS PENISTAAN AGAMA ISLAM, PELAKU DI AMANKAN POLISI DI SIMALUNGUN

KASUS PENISTAAN AGAMA ISLAM, PELAKU DI AMANKAN POLISI DI SIMALUNGUN

KASUS PENISTAAN AGAMA ISLAM, PELAKU DI AMANKAN POLISI DI SIMALUNGUN
MARINA118

Pihak petugas kepolisian telah mengamankan seorang pelaku terkait kasus penistaan agam Islam. Polisi yang telah menangkap pelaku penistaan agama Islam di Simalungun, Sumut. Pria yang di tangkap ini setelah komentar di Facebook yang menghina Nabi Muhammad SAW menuai kemarahan kaum muslim.

Pria berinisial GLN sudah di bawa ke Mapolres Simalungun untuk di proses lebih lanjut.

"Sudah diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang di lakukan di media sosial," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (22/5).

Sebelumnya, GLN membuat komentar yang menghina agama Islam di Facebook. Dia menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya, bahkan dengan menggunakan kata-kata tak senonoh. Komentar GLN mendapat reaksi keras dari kalangan umat Islam.

Kemudian, perbuatannya bahkan menjadi pembahasan di tokoh agam, dari unsur pimpinan Kecamatan, Kepala KUA Kecamatan Bandar, anggota DPRD Simalungun, Tokoh pemuda, dan Ormas Islam di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar Simalungun.