Monday, April 20, 2020

SEORANG PEMUDA DI SEMARANG DITANGKAP POLISI KARENA PROTES PENUTUPAN JALAN

SEORANG PEMUDA DI SEMARANG DITANGKAP POLISI KARENA PROTES PENUTUPAN JALAN

SEORANG PEMUDA DI SEMARANG DITANGKAP POLISI KARENA PROTES PENUTUPAN JALAN

Penutupan jalan yang di lakukan oleh pihak pemerintah ini, di berontak oleh seorang pemuda. Seorang pemuda yang bernama Andika Setyo yang berusia 23 tahun ini di tangkap oleh Polisi lantaran memprotes penutupan sejumlah ruas jalan protokol Kota Semarang, Portes Andika tersebtu di sampaikan di media sosial. Dia dinilai telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Pemkot Semarang, karena ungkapan ketidakpuasan dengan kata kata kotor.

"Kita tangkap pelaku, saat ini sedang jalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang segera ditetapkan tersangka, dan ditahan. Dia melakukan itu karena kesal dengan pembatasan jalan yang menghambat aktivitasnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Dia menyebut penangkapan pelaku dilakukan setelah mendapat laporan dari Pemkot Kota Semarang. Maka dari itu, kata Asep untuk mematuhi setiap kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. "Jadi wajib ditaati warga agar pandemi virus Corona di Semarang tidak meluas," ungkapnya. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," jelasnya.

Kemudian, Andika meminta maaf kepada Wali Kota Semarang, hendrarPrihadi, karena telah mengunggah ungkapan kasar di media sosial. Dia merasa kesal karena jalan yang sering dilintasi ditutup oleh pemkot semarang.