Tuesday, April 7, 2020

PENUMPANG DI JEMBER TIDAK GUNAKAN MASKER DILARANG NAIK KERETA, ATURAN BERLAKU PER-12 APRIL

PENUMPANG DI JEMBER TIDAK GUNAKAN MASKER DILARANG NAIK KERETA, ATURAN BERLAKU PER-12 APRIL

PENUMPANG DI JEMBER TIDAK GUNAKAN MASKER DILARANG NAIK KERETA, ATURAN BERLAKU PER-12 APRIL
MARINA118

Terhitung mulai pekan ini yakni pertanggal 12 April pemerintah mulai mengubah anjuran terkait penggunaan masker dalam rangka mencegah penyeberan virus corona. Yakni masyarakat baik yang sehat ataupun sakit, di imbau untuk menggunakan masker, meski masker kain. Adapun masker medis, hanya di anjurkan untuk tenaga medis.

Imbauan penggunaan masker bagi masyarakat umum terutama dilakukan saat bepergian di luar rumah. Menindaklanjuti hal tersebut, PT KAI Daop 9 Jember mewajibkan para pengguna jasa KA yang berada di stasiun maupun hendak bepergian menggunakan KA untuk selalu menggunakan masker. Namun bagi penumpang yang ditolak naik tersebut, PT KAI mengeluarkan kebijakan mengembalikan bea tiketnya secara utuh. KAI sejak beberapa pekan yang lalu sudah menginstruksikan penggunaan masker bagi internal karyawan. Mereka diminta menggunakan Masker, baik di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api.

Kemudian, selain itu pula, PT KAI Daop 9 Jember juga sudha melakukan beberapa upaya pencegahan dan antisipasi untuk turut berperan menekan penyebaran virus asal Wuhan tersebut. Di antaranya yang terutama adalah dengan pembatasan kapasitas penumpang pada rangkaian KA.

Sebelumnya PT KAI Daop 9 Jember juga telah membatalkan 4 perjalanan KA akibat penurunan jumlah penumpang secara tajam. "Tetapi kami tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan standar protokol pencegahan Covid-19 yang telah diterapkan pemerintah," ujar Mahendro.