KEEMPAT REMAJA PEREMPUAN BUNUH SUPIR TAKSI ONLINE KARENA TAK BISA BAYAR ONGKOS
Hanya tidak bisa bayar ongkos, melibatkan keempat remaja ini masuk ke dalam jeruji besi. Adapun informasi lain yang di dapatkan bahwasannya empat remaja di duga melakukan pembunuhan terhadap seorang supir taksi online. Peristiwa itu di lakukan setelah mereka tidak sanggup bayar ongkos yang sudah di sepakati.
Kemudian, Tersangka diketahui berinisial ERS (15), TCG (19), AS (20) dan KSA (18). Sedangkan korban bernama Samiyo Basuki Riyanto. Peristiwa pembunuhan terjadi di Kampung Leuleuweungan Lebak Saat, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.
Lalu kasus ini berawal saat ERS dan TCH memeasan angkutan online yang di kendarai korban dengan tujuan pangalengan dari Jakarta. Karena lokasi tujuan jauh, mereka sepakat mode off line dnegan ongkos Rp.1.700.000. Mereka kemudian menjemput AS di daerah jonggol, Kabupaten Bogor. Setelah sampai di Pangalengan melalui Tol Cipularang, mereka menjemput KSA.
Niat melakukan pembunuhan terjadi saat mereka kebingungan untuk membayar ongkos. ERS kemudian mengambil kunci Inggris yang ada di dalam mobil dan menghantamnya ke kepala korban. Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena dibekap dan dipegang dari belakang oleh KSA. AS membantu mereka membuang jenazah korban ke tebing. Sedangkan TCG berperan membuang semua barang bukti.
Setelah itu, akibat dari kejadian ini perbuatan tersangka tersebut mereka dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
