Monday, March 30, 2020

RESEPSI PERIKAHAN DI ACEH DI BUBARKAN POLISI CEGAH PENYEBARAN CORONA

RESEPSI PERIKAHAN DI ACEH DI BUBARKAN POLISI CEGAH PENYEBARAN CORONA

RESEPSI PERIKAHAN DI ACEH DI BUBARKAN POLISI CEGAH PENYEBARAN CORONA
MARINA118

Pesta pernikahan yang di langsungkan di Gampong Teungoh Sulemak, kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Besar di bubarkan polisi, pada hari Senin (30/3). Pembubaran ini di lakukan sesuai mandat Kapolri agar menghindari kerumunan warga dmei mencegah penyebaran Virs Corona Covid-19. Kepolisian RI jauh hari sudah menyosialisasikan kepada masyarakat selama pemberlakuan physical distancing tidak dibenarkan ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Termasuk pesta pernikahan. Karena dikhawatorkan memperluas penyebaran Covid-19.

Lantaran tak mengindahkan imbauan polisi, pesta pernikahan yang digelar di gampong tersebut terpaksa dibubarkan. Secara persuasif petugas meminta kepada pemilik rumah dan warga yang berkerumun agar membubarkan diri. Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, mengatakan pemilik hajatan itu sebelumnya sudah diingatkan untuk menunda sementara acara pesta perkawinan. Namun, tidak dihiraukan. Mereka tetap menggelar pesta dengan mengundang orang banyak.

Setelah itu, Asriadi mengatakan bahwa ada sekitar 100 tamu undangan sudah memenuhi lokasi tersebut. Petugas ini lalu memanggil kepala desa dan panitia pernikahan untuk membubarkan kerumumnan orang. Petugas lalu memberi batas waktu kepada warga agar segera membubarkan diri dan tidak ada kerumunan. Pihak Kepolisian, awalnya juga sudah memberitahu kepada tokoh agama hingga camat di daerah itu. Semua tokoh mendukung untuk tidak memberikan izin acara atau kegiatan di daerah tersebut.