SEORANG WANITA DI ANIAYA SUAMI USAI HILANGKAN MOTOR
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Seorang wanita yang tidak dengan sengajanya menghilangkan motor telah di aniaya sang suami. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya warga Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, MA yang berusia 27 tahun menganiaya dan merampas perhiasan serta uang tunai milik mantan istrinya yang bernama Ayu yang berusia 22 tahun.
JUDI ONLINE - Penganiayaan itu disebabkan karena Ayu meminjam motor milik MA. Motor itu lantas hilang dicuri dan menyebabkan MA naik pitam. Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penganiayaan yang berbuntut perampasan terjadi pada hari Sabtu (14/12) sekira pukul 13.00 WIB di rumah korban.
AGEN SABUNG AYAM - Setelah itu, Pada mulanya, korban meminjam sepeda motor tersangka pada hari Kamis (12/12). Selanjutnya sepeda motor Honda Beat warna putih itu hilang dicuri pada hari Jumat sekira pukul 19.30 WIB. Sewaktu mengetahui sepeda motor tersangka hilang, tersangka mendatangi korban dan mmeminta uang ganti rugi. Namun tersangka meminta dengan melakukan kekerasan. Sejumlah barang berharga dan uang tunai milik korban di rampas pada saat kejadian tersebut. Adapun uang tunai sejumlah Rp.1.250.000 dan satu buah cincin emas dan sepasang anting emas dan handphone. Total di perkirakan Rp.5.500.000. Di hadapan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
