Saturday, September 14, 2019

POLISI UNGKAP PELAKU KEKERASAN TERHADAP JURNALIS DI KPK

POLISI UNGKAP PELAKU KEKERASAN TERHADAP JURNALIS DI KPK

POLISI UNGKAP PELAKU KEKERASAN TERHADAP JURNALIS DI KPK
MARINA118

LIVE CASINO - Pihak petugas kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis di KPK. Adapun informasi lain yang diketahui terkait kejadian ini, bahwasannya Aliansi jurnalis Independen Jakarta menegecam tindak kekerasan yang di lakukan oelh sebagian massa aksi terhadap jurnalis saat melakukan liputan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Aji menduga ada upaya pembiaran dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

JUDI ONLINE - "Salah seorang korban kekerasan, kameramen Beritasatu Rio Comelianto menceritakan, jurnalis yang bertugas di gedung KPK mengalami intimidasi fisik secara langsung. Sejak kericuhan terjadi, Press Room jurnalis yang berada tepat di samping ruang lobi KPK, dilempari batu dan bambu oleh massa aksi," kata Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangan persnya, Sabtu (14/9). Bukan hanya Rio, beberapa jurnalis lainnya juga mengalami hal yang sama. Tripod salah seorang jurnalis Kompas TV bahkan dirusak oleh massa aksi.

AGEN SABUNG AYAM - Setelah itu, "AJI Jakarta mengecam tindakan kekerasan dan penghalang-halangan liputan yang terjadi di gedung KPK. Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya," ujar Asnil. Kemudian, atas peristiwa yang telah terjadi ini, Aji Jakarta mendesak agar aparat kepolisian mengusut, menangkap pelaku dan memproses kasus ini secara hukum. Aji juga mmeinta aparat kepolisian utnuk memastikan keamanan jurnalis saat meliput demonstrasi di lapangan. Massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia semapt berbuat rusuh saat unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mereka turut mengecam oknum lembaga antirasuah yang mengahalangi pencopotan kain hitam pada logo KPK.