Friday, August 30, 2019

SEORANG NELAYAN DITANGKAP DIPELABUHAN BAKAUHENI SAAT KEDAPATAN ANTAR SABU

SEORANG NELAYAN DITANGKAP DIPELABUHAN BAKAUHENI SAAT KEDAPATAN ANTAR SABU

SEORANG NELAYAN DITANGKAP DIPELABUHAN BAKAUHENI SAAT KEDAPATAN ANTAR SABU
MARINA118

LIVE CASINO - Seorang nelayan yang nekat melibatkan dirinya dalam kasus narkoba ini telah di ringkus oleh pihak kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak polisi yang telah menangkap seorang neayan yang bernama Abdul Munib yang berusia 33 tahun ini karena terlibat jaringan narkoba. Pelaku di tangkap di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, Minggu tanggal 18 Agustus 2019.

JUDI ONLINE - Terkait kejadian ini, pihak Kapolres Lampung Selatan, AKBP  M. Syarhan menjelaskan, Abdul Munib di minta menjemput sabu seberat 1.4 kilogram di Batam. Diketahui juga bahwa orang yang menyuruh nelayan ini berinisial R asal Malaysia yang saat ini masih dalam pencarian orang.

AGEN SABUNG AYAM - Setelah itu, rencananya sabu tersebut akan di serahkan kepada dua orang pelaku lain yakni yang di ketahui bernama As'ari dan M. Nasir. Namun, di gagalkan saat perjalanan dari Tembilahan menuju ke Surabaya. "Ketika sampai di pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan tersangka Abdul Munib ditangkap. Kami juga menangkap penerimanya," ucap dia.

Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu tersebut ke dalam kardus warna cokelat. Isinya dibuat seolah-olah mirip lempengan keju produk ternama. Guna dari pemnyelidikan yang lebih lanjut, bahwa para tersangka ini akan di bawa ke Polres Lampung Selatan. Dan para tersangka ini juga akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2), Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, Ancaman hukuman 20 tahun penjara.