Thursday, August 1, 2019

EDARAN SABU 18 KG BERHASIL DI GAGALKAN POLISI DAN 9 PELAKU DI AMANKAN

EDARAN SABU 18 KG BERHASIL DI GAGALKAN POLISI DAN 9 PELAKU DI AMANKAN

EDARAN SABU 18 KG BERHASIL DI GAGALKAN POLISI DAN 9 PELAKU DI AMANKAN
MARINA118

LIVE CASINO - Pengedaran sabu sebanyak 18 kilogram yang di lakukan oleh para pelaku ini telah berhasil di amankan oleh pihak kepolisian. Namun tidak hanya sabu saja, ada juga ekstasi yang akan di edarkan sebanyak 15.245 butir di Riau. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak dari kepolisian Riau mengngkapkan enam kasus penyalahgunaan narkotika selama Juli 2019 sebnayak 18.02 kg sabu dan 15.245 butir ekstasi di amankan sebagai barang bukti.

JUDI ONLINE - Setelah itu, Dikatakan Suhirman, Barang haram itu milik 9 orang tersangka. Selain narkoba juga diamankan uang tunai Rp450 juta, tiga mobil Pajero dan dua Honda Jazz, sejumlah buku rekening dan rekapan hasil penjualan, ATM dan sejumlah perhiasan berupa kalung emas, serta gelang emas. Penangkapan 9 tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. "Dari pengungkapan itu berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat, yakni 106.231 jiwa," kata Suhirman. Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 3 Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

AGEN SABUNG AYAM - Namun. selain mengembangkan kasus narkoba, polisi juga akan menelusuri adanya Tindah pidana Pencucian Uang. Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaa, Ditnarkoba langsung memusnahkan narkoba tersebut. Pemusnahan di saksikan perwakilan dari kejaksaan. BPOM dan Dinas kesehatan.

Pemusnahan di lakukan dengan cara ekstasi di blender bersama air dan karbol. Sementara sabu sabu di larutkan dengan zat pembersih.