SEORANG PELAJAR DI NIAS NEKAT HABISI KEPALA DUSUN USAI KELUARGANYA DAPAT ANCAMAN
![]() |
| MARINA118 |
LIVE CASINO - Setelah itu, pihak dari Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan megatakan, pembunuhan itu terjadi di Pasar Indanogawa, Kecamatan Bawalato. Peristiwa yang telah terjadi ini pada hari Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku ini telah di tangkap oleh pihak petugas kepolisian di sekitar pukul 16.00 WIB.
AGEN SABUNG AYAM -Dia juga menjelaskan, bahwa TG ini warga Deas Orahu Fandato, Bawalato, Nias. Sementara korban, kepala dusun bernama Juniawan. Setelah membunuh Juniwan, TG sempat kabur. Sekitar 3 jam berselang dia ditangkap pihak kepolisian.
Petugas masih menyelidiki dan mendalami motif pembunuhan itu. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, TG mengaku nekat menghabisi Juniwan karena tidak terima korban mengancam akan membunuh keluarganya."Dipikiran tersangka daripada keluarganya yang dibunuh, lebih baik dirinya yang membunuh," ujar Deni. Dalam kasus ini, TG dikenakan Pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
